Lakalantas Di Desa Sayoang Kedua Korban Dilarikan Ke RSUD Labuha, Ini penyebabnya

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Lakalantas kembali terjadi di Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur. Halmahera Selatan. Terdapat dua (2) orang korban di larikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Dengan kondisi tak sadarkan diri.

Diketahui, terjadinya lakalantas pada tanggal 29 Maret 2023 di halan kilo meter 5 Desa Sayoang Kec. Bacan Timur, menuju Desa Yaba Kec. Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan itu.,

Insiden tersebut yang dialami korban Syarif Jailan, Warga Desa Babang menggunakan Motor Matic itu, mengalami luka sobek dibagian bibir kanan atas dan patah bagian rahang dalam.

Sedangkan korban Febri Kakano Warga Desa Tawa, menggunakan Motor Gigi yang belum dapat dikantongi nomor polisi. Membuat korban mengalami benturan di kepala bagian belakang hingga keduanya dilarikan ke RSUD Labuha Kab. Halmahera Selatan, dengan kondisi tidak sadarkan diri.

Sementara, keterangan saksi selamat dari kecelakaan maut tersebut yakni Jorlandes Puka-Puka alamat Desa Tawa, pada Awak Media ini, rabu tanggal 29 maret 2023 sekitar pukul 15:13 Wit.

Jorlandes membenarkan bahawa terjadi kecelakaan maut dirinya bersama korban Febri Kakano saling bergoncengan.

Awalnya saya dengan kaka Febri berkoncengan menggunakan motor gigi dari Desa Sayang menuju kilo meter 11 dengan tujuan pergi ke teman yang lagi minum Cap tikus (minuman beralkhol) tetapi sampai disana tidak ada teman. kata Jorlandes berdasarkan keterangan videonya berdorasi 2 menit 44 detik.

Lebih lanjut di katakannya, Setelah itu saya dan kaka langsung buruh-buruh pulang menuju Desa Sayoang karena ada jimput titipan di Lombood, tapi motor yang kaka bawa terlalu laju (kecepatan tinggi) sampai di tikungan pas baku dapa dengan Om, (korban sarif) dari Desa Sayoang pigi (menuju) kebun langsung ke tabrakan.

Jadi kaka tara bisa (tidak dapat) kendalikan setir saat baku dapa dengan Om (korban sarif) pakai (gunakan) motor metic saling kaget akhirnya tertabrak. Ungkap Jorlandes.

Dengan begitu ditanya terkait terjadinya ketabrakan posisi di jalur kiri sebelum melewati pembatas jalan garis putih arah Desa Yaba menuju Desa Sayoang atau tepatnya arah kanan
Melewati garis putih pembatas jalan dari Desa Yaba Menuju Desa Sayoang.?

Tanpa ada jawaban yang diberikan oleh saksi yang bersangkutan Jorlandes pergi begitu saja.

Sementara dari hasil pantauan Media Sidikkasus.co.id. di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat bekas Band motor diduga milik korban Febri Kokano saat menginjak Rem motor hingga terseret melewati garis putih pembatas jalan, arah Desa Yaba menuju Desa Sayoang dengan panjang sekitar 5 meter.

Selain itu, terlihat bekas tabrakan dan beberapa pecehan motor berwarna silver diposisi jalur kiri Desa Sayoang menuju Desa Yaba, diduga milik korban Sarif Jalan.

Namun anehnya, posisi kedua motor terdapat di posisi jalur paling kanan Desa Sayoang menuju Desa Yaba dan terlihat goresan berwarna putih di aspal, diduga bekas kedua motor ditarik untuk
dan dipindahkan dari posisi TKP semula oleh seseorang yang belum diketahui pelakunya.

” Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Halsel IPDA Riko Ibrahim. Via pesan Chats WhatsApp mengatakan terkait kasus tersebut bakal diproses secara Hukum. Tetap kita proses hukum namun saat ini masih dalam proses penyelidikan. Singkatnya.

Hingga berita ini ditayangkan kedua korban masih di rawat di RSUD Labuha, belum dapat memberikan tanggapan resmi.

(Kandi/Red).

Komentar