Lahan Persawahan Di Desa Karang Anyar Yang di Sewa Kelompok Petani Jadi Pertikaian

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUASIN. Sekelompok Petani padi di desa Karang Anyar kecamatan Sumber Marga telang kabupaten Banyuasin, merasa sangat di rugikan dan ter Ancam kesalamatan karna Sawah yang mereka garap di jegal oleh orang lain, kamis,(26/11)

Pasal nya lahan seluas lebih kurang 30 hektar punya pak Takka Ahmadi (65) yang di sewakan nya ke pada kelompok petani karang baru, beberapa hari yang lalu di serobot dan di kuasai oleh orang-orang suruhan yang di sinyalir oleh kepala desa karang baru (kades) Amin.( 45 ) yang mana orang suruhan tersebut mengancam bahkan ada yang akan memperdayai para petani yang sedang menggarap lahan tersebut apa bila para petani tetap nekat mengerjakan sawah mereka, ujar petani AM (30) dan KR (50) yang di terangkan nya, melalui Awak media sidikkasus,, mereka ini adalah para petani yang menyewa lahan pak takka, yang berlokasi di parit gaya Usaha, desa karang Anyar , Orang yang mereka maksud, Mansur (45) cs yang mengancam kami pak, bahkan mereka sampai mengancam pakai golok kata petani tersebut dengan nada sedih,

‘permasalahan ini sudah kami adukan ke pada kepala desa karang baru (kades) Amin.(45) mintak agar supaya kami sebagai warga ada kebijakan dari kades Amin, kata mereka. mengenai orang suruhan nya tersebut, dan kami mintak agar supaya tahun ini kami tetap melanjut kan sawah kami karna kami sudah mengeluarkan modal, belum lagi kami telah kerugian bayar sewa lahan sebesar 4,5 juta per hektar, yang di jelas kan petani SAS (30)

Mengenai tanggapan kepala desa karang baru ( kades) Amin, memang benar ada orang suruhan dia yaitu mansur cs, untuk menyetop petani yang menggarap lahan di sewa oleh perani, karna lahan tersebut adalah kepunya’an. Aseng yang telah di beli nya dari tahun 2008 lalu di kuasakan pengawasan nya kepada saya kata kades Amin,. jadi siapa – siapa yang menyewa lahan tersebut tidak melalui saya akan saya setop, melalui pembicara’an sewaktu kelompok petani yang mendatangi rumah kades Amin, pada kamis (12/11/20 )mendengar hal itu puluhan kelompok tani ini merasa sangat kecewa dan selaku kades tidak memberikan solusi yang baik kepada warga nya yang mereka merasa di rugikan dan ter ancam oleh orang – orang suruhan kades, Sedang kan kami masyarakat penuh tadan tanya karna surat kuasa yang di kuasa kan Aseng ke pada pak kades Amin, tidak pernah di perlihat kan kepada kami, jelas petani, dengan lirih

Tertanggal (13/11) sekelompok petani ini sempat melapor kan Juga perkara ini kepada Kapaolsek Muara Telang dan dengan melalui Kapolsek IPTU GUNAWAN, menyambut laporan para petani ini, Ingin di Mediasikan dulu Masalah lahan tersebut Melaui pak Kades Amin, juga Orang-orang suruhan nya, dan Pak Takka, ahmadi. Untuk masalah pengancaman dan pengrusakan lahan Atas orang suruhan kades Amin, baru nanati di tindak lanjut, terang kapolsek, Gunawan

Di tempat terpisah melalui keterangan pak Takka Ahmadi, sebenar nya lahan tersebut tak perlu di permasalah kan lagi karna pada tahun 2012 lahan tersebut pernak gelar perkara sampai ke kapolda dan sudah ada surat perdamaian Dengan Nomor:474.4/15/KA/III/2012 yang di tanda tangani oleh Kades karang Anyar Saripudin H depabulang, dan saksi-saksi termasuk kades karang baru Amin, terang nya.

ini sudah termasuk ulah orang- orang yang tidak senang dengan saya dan mau sabotase lahan tersebut, bahkan ini sudah termasuk melanggar perjanjian yang telah di sepakati,

Mengenai lahan siAseng yang di terang kan, kades Amin, lebih kurang 13 hektar saya pribadi tidak pernah mempermasalah kan, walau pun sebenar nya lahan Aseng tersebut Ada di lokasi parit gaya usaha. saya sebagai ketua parit sangat tau itu, terang nya.

Sampai berita ini di turun kan belum juga ada kata kesepakatan dan tindakan dari pihak yang berwajib untuk menyelsaikan perkara ini, sampai ada sebagian warga berujar apa kah harus ada yang jadi korban dulu baru Aparat Penegak Hukum bertidak. karna kami petani merasa sangat di rugikan ujar mereka” mengenai hal ini masih dalam penyelidikan dari APH Apa sebenar nya yang terjadi di lahan sengketa tersebut,( 26/11/2020)

red: jnd

Komentar