Berita Sidikkasus.co.id
SURABAYA – Tepat di JL.Tengger Raya dekat Sentra PKL TENGGER, ada lahan parkiran sekolah SMPN 61, yang diduga tidak jelas tentang Perijinannya terkait tempat parkir kendaraan bermotor. Sebelumnya Tim awak media Sidikkasus mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa parkiran tersebut tidak ada izin dari DISHUB, dan tidak jelas tentang izinnya.
Sedangkan dulu pernah ada papan yang bertulisan “TANAH ASET PEMERINTAH” tapi sekarang tidak tahu kemana papan tersebut berada.
Pada Rabu, 05 Februari 2020, Tim awak media Sidikkasus mendatangi kantor Kelurahan dan menemui Lurah : Waqot S.H untuk mengkonfirmasi tentang lahan yang digunakan tempat parkir kendaraan bermotor tersebut.
Tim awak media sidikkasus pun menanyakan tentang izin, dan masuk kemana kah uang hasil parkiran tersebut, Waqot S.H menjawab : Saya tidak tahu masalah uang tersebut kemana, namun yang saya tahu bahwa lahan tersebut dibuat parkiran” ujar kata Lurah Waqot S.H.
Awak media juga menanyakan siapa ketua LPMK wilayah tersebut, Waqot S.H pun menjawab : “Ketua LPMK wilayah Tengger Rw 02 bernama Ramain”.
Hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan informasi yang lebih jelas. (Aries Ghoni)
Komentar