Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Proyek pembangunan Rehabilitasi/Renovasi Penambahan Ruang Puskesmas Pesanggaran dengan alamat desa Pesanggaran kecamatan Pesanggaran alokasi anggaran tahun 2021 mangkrak. Tiem investigasi Aliansi Pemuda Penduli Masyarakat ( APPM ) menemukan proyek pembangunan rehabilitasi Puskesmas Pesanggaran tak kunjung selesai/ditinggalkan mangkrak oleh pihak CV SRIKANDI BLAMBANGAN, anggaran tersebut D A K ( Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari APBD Banyuwangi tahun 2021, diduga kuat ada tindak pindana korupsi pengguna anggaran, Jumat ( 02/07/2022 )
Kadinkes mengatakan,” Sesuai dengan hasi pekerjaan yang ada tetap ada dibayarkan dan sudah diaudit BPK serta Inspektorat.
“Termin terakhir juga tidak dibayarkan. yang dibayangkan tapi tidak sesuai dengan hasil pekerjaan harus dikembalikan pada pemerintah.
“Sudah diproses oleh Inspektorat serta CV Srikandi Blambangan diblacklist dan harus mengembalikan pada Pemkab Banyuwangi dengan mencairkan/menyetorkan ke kas Daerah. Dan sudah diptoses Inspektorat dengan jumlah nilai Rp 114 Juta dari pihak Cv Srikandi Blambangan sanggup mengembalikan dana tersebut,” ungkap Amir Hidayat Kadinkes Banyuwangi.
Ketua DPP APPM angkat bicara,”Sesuai dengan data yang berbunyi ; Nama Tender : PPK-2-022 Rehabilitasi/Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Pesanggaran ( DAK)
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Kontruksi.
K/L/PD : Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi
Satuan Kerja : DINAS KESEHATAN,
Pagu : 2.289.819.000,00
HPS : 2.287.186.021,91
Pemenangan Tender : CV ; SRIKANDI BLAMBANGAN, Alamat : Kepatuhan Ilyas RT/RW 02/03 SINGONEGARA Banyuwangi ( KAB ) Jawa Timur
NPWP : 02923.485.1-627.000, Harga Penawaran : Rp : 1.438.140.739,86
Harga Terkoreksi: Rp 1438.140.739,86,” urainya.
Bagaimana proyek rehabilitasi Puskesmas Pesanggaran itu mangkrak ….. sedangkan anggaran renovasi tersebut Rp: 1 Milliar lebih pengejaan tidak diselesaikan / ditinggikan oleh kontraktornya. Diduga ada tindak pidana Korupsi dan mengakibatkan kerugian negara terkait Proyek tersebut, yang seharusnya pembangunan rehabilitasi Puskesmas bisa diselesaikan, faktanya dibiarkan mangkrak. Dengan nilai anggaran yang begitu besar Rp 1.438.140.739,86 lebih terbengkalai. “Bagaimana pembangunan rehabilitasi Puskesmas Pesanggaran sampai mangkrak?”……
” Padahal saat itu Pemkab Banyuwangi telah menjual saham kepada PT BSI( Bumi Sukses Indo) tahun 2020 dengan nilai kurang lebih Rp 301Milliar , seharusnya ada skala prioritas pembangunan untuk pelayanan kesehatan dan fasilitas lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat diwilayah penghasil emas tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan,” Ketua DPP APPM akan segera melaporkan terkait Proyek Pembangunan Rehabilitasi/Renovasi Penambahan Ruangan Puskesmas terbengkalai/mangkrak, yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) APBD Banyuwangi dan gagal diselesaikan,
Diduga DINKES terlibat terkait Proyek Pembangunan Rehabilitasi/Renovasi Penambahan Ruang Puskesmas Pesanggaran kuat” Tipikor”, pungkas Ketua DPP Rofik.
( Tim SDK )
Komentar