MELAWI – JKN.
Sejumlah pasangan yang terjaring razia pekat, dibawa ke kantor Satpol Pamong Praja Kabupaten Melawi(28/5/2019) malam.
Kali ini dua pasangan mesum di dua Hotel yaitu Hotel Bintang Anugrah dan Amaranta Hotel di wilayah Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, terjaring razia Satpol PP, Selasa (28/5/2019) malam.
Kedua pasangan tersebut dibawa petugas ke kantor Satpol PP karena tak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan resmi.
“Mereka kita bawa untuk didata dan diberikan pembinaan,” kata Sekretaris Satpol PP Melawi, Sarman Ajan, usai memimpin razia pekat, Selasa (28/5/2019) malam.
Dijelaskan, 4 orang dari berbagai latar belakang tersebut terpaksa diciduk Satpol PP kabupaten Melawi karena diduga melanggar
aturan.
Ini untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat saat bulan Ramadhan “kata Sarman Ajan” Tanfa memaparkan peraturan daerah nomor dan tahun berapa aturan tersebut di (Perda)kan.
Sarman juga berterimakasih atas kehadiran dari media yang ikut langsung meliput kejadian tersebut.
Memang kegiatan razia pekat ini kita gelar setiap tahun terutama menjelang, dan di bulan suci Ramadhan.
Kita bersyukur di tahun ini ada angka penurunan jika kita bandingkan di tahun tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018 lalu kami menjaring belasan pasang pelaku tindakan asusila/kumpul di luar nikah.
Namun kali ini kita hanya menemukan 4 orang atau dua pasangan yang kumpul diluar nikah yaitu pasangan berinisial(ST) dan (SM), Status Duda dan Janda.
Satunya lagi Pasangan berinisial (AM) umur 35 tahun alamat Desa Kelakik jalan RSUD Melawi, status sudah beristi Pekerjaan Honourer di instanti ATR-BPN Kabupaten Melawi dengan pasangannya berinisial (IS) umur 19 tahun tempat tinggal Desa Sidomulyo kecamatan nanga pinoh status masih gadis terangnya.(Jumain)
Komentar