BANYUWANGI, JKN – Tambang Galian C yang bertepatan di daerah Dusun Kejoyo Desa Tambong milik Aminoto yang selama ini bikin resah dan di soal oleh warga Dusun Taman Sari Desa Gumuk, karena daerah perbatasan antara Desa Gumuk dengan Desa Tambong hingga kini di pertanyakan oleh masyarakat setempat, Selasa 6/11/2018.
Hal ini banyak yang menyebabkan masalah sampai warga mengeluh akibat rusaknya jalan di akibatkan oleh muatan berat Dum Truk hingga sering kali melintasi akses jalan tersebut efeknya banyak debu berlalu lalang.
Tambang Galian C tersebut menurut informasi yang di dapat tambang milik Aminoto di duga tidak punya izin resmi, ada yang bilang punya izin secara untuk mengetahui lebih jelas terpaksa dari awak media mendatangi Desa Gumuk terkait tambang yang ada perbatasan Dusun Kejoyo dengan Dusun Taman Sari sampai saat ini tidak ada laporan menunjukan izin pertambangan.
Menurut dari keterangan warga Dusun Taman Sari tutur sapa pada awak media menjelaskan, ” memang jalan di depan rumah saya mas, sering di lewati oleh kendaraan bermuatan berat melebihi tonase sampai tiap hari ada 20 an Dum Truk yang lewat.”
Banyak Tambang yang gak punya izin resmi tanpa IUP atau SIUP dan yang lebih parah lagi penambang ada main spikulasi dengan teman rekan bisnisnya.
Hingga dari Pemerintah sendiri tidak mau turun untuk menelusuri keberadaan penambang – penambang tanpa dokumen secara resmi hingga ada penambang berkeliaran kemana – mana.
Betul kata Kades Gumuk menyampaikan aspirasinya pada media, bahwa di perbatasan tersebut sudah lama gak pernah laporan ke Desa kami walau itu di perbatasan Desa sebelah, tapi Dum Truk lewatnya mesti di Dusun kami, dan menjadikan polemik bagi warga saya, ini terserah pada media mau di publikasikan ya monggo, itu bukan wewenang kami atau tanggung jawab kami,” ujarnya.
Tapi saya harap ini sebagian pelajaran buat penambang liar yang bisa mengerti Diskriminasi untuk supaya tidak menimbulkan efek atau dampak negatif tentunya pada masyarakat sekitarnya.
( Edi )
Komentar