SIDIKKASUS – LAHAT, Sengketa tanah di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan semakin banyak terjadi, ini semua disebabkan potensi alamnya yang luar biasa, yang mempunyai daya tarik bagi para pengusaha untuk menguasai lahan dengan berbagai cara, sehingga sengketa tanah di Kabupaten Lahat tidak terhindarkan, antara pihak perusahaan dengan warga.
Hari ini senin 11/11/19 Bupati Lahat kembali di demo warga Desa Banjarsari yang langsung dipimpin oleh Kepala Desanya Rofe’i dengan membawa lebih dari 400 masa, yang terdiri dari warga Banjarsari LSM serta simpatisan. Dalam penjelasannya Kepala Desa Banjarsari Rofe’i mengatakan kepada JKN, kalau warganya menuntut hak mereka berupa tanah seluas 300 hektar, yang 27 hektar diantaranya diduga telah digusur oleh PT.Bumi Gegap Gempita alias PT. BGG, tanpa musyawarah serta mufakat kepada pemilik tanah.
Masih menurut Kades Rofe’i ; inilah penyebab kemarahan warga, karena setiap melakukan eksekusi lahan pihak perusahaan tidak ada pemberìtahuan kepada Pemerintah Desa dan warga, jika ditanya dengan Humas perusahaan bahwa lahan telah dibebaskan melalui Desa Muara Laway, sementara warga Desa Banjarsari sebagai pemilik tanah dan kebun tidak terima, katanya.
Aksi damai yang diketuai Erwinsyah dalam orasinya menyampaikan kepada Wakil Bupati Lahat, yang intinya meminta kepada Bupati agar dapat membantu.menyelesaikan masalah ini agar persoalan tidak berlarut-larut. Amat yang juga sebagai anggota korlap menambahkan, pemerintah harus tegas didalam menangani masalah ini, karena tanah yang digusur oleh PT. BGG itu adalah punya warga Desa Banjarsari bukan milik Desa Muara Laway.
Sementara Wakil Bupati dalam penyampaiannya mengatakan kalau masalah ini secepatnya akan ditindaklanjuti, sedang pihak PT. Bumi Gegap Gempita, sampai berita ini tayang belum dapat dikonfirmasi. (Alan)
Komentar