Berita Sidikkasus.co.id
CIREBON, (07/04/2021) . Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) PPKM mikro Basisnya di Desa, Pihaknya telah menerbitkan Instruksi Menteri Desa PDTT nomor 1 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa.
Kuwu Hj. Ida Aika Rosida mengatakan Dukungan Dana Desa Dalam penanganan pandemi Covid-19 bukan hal Baru.
Nantinya Satgas Covid-19 di tingkat desa akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan Pemerintah Daerah untuk penerapan dan pelaksanaan PPKM Skala mikro.
Dan Tak hanya posko, Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Waled Sudah Mempersiapkan Ruang Isolasi Desa,Kuwu Hj. Ida Aika Rosida mengatakan Salah Satu Alasan Ruang isolasi di Balai Desa, untuk memudahkan pengawasan isolasi selama 14 hari. Pembuatan Ruang isolasi Desa Bersumber Dari Dana Desa Anggaran tahun 2021 .”Ujarnya
Berikut Barang yang di Sediakan tempat cuci Tangan Sebanyak 12 untuk masing-masing Mushola,Masjid ,Masker, Handsanitizer ,Sarung Tangan, Alat Tes Suhu ,Baju seragam satgas Covid-19 Petugas PPKM Tersedia Toilet, Kasur 3 ,Bantal ,Ruangan AC , Lampu, APD Lengkap ,Alat Semprot Disinfektan.
“Ini Bagian Upaya Pemerintah Pusat Melalui Pemdes Untuk antisipasi penyebaran pandemi covid-19,” Tutur Hj. Ida Aika Rosida Kuwu Desa Karangsari saat awak media berkunjung ke desanya ,Selasa (07/04/2021) .
Untuk memberi kenyaman Warga yang Positif Covid-19 pemerintah Desa Karangsari Menyiapkan Ruangan isolasi dan Operasionalisasi Ruangan isolasi, Berupa tempat tidur yang Nyaman,Ruangan Ber AC,Kasur dan Bantal di ruangan tersebut,di Ruangan ini pengguna Ruangan juga Bisa Mengakses Wifi Sebagai Fasilitas Kantor Desa. “Tutur Kuwu Karangsari Hj. Ida Aika Rosida
Pemerintah Desa Karangsari berharap semoga Pandemi covid-19 Cepat berakhir dan cepat Kembali Normal seperti biasa, Masyarakat juga bisa Melaksanakan Aktivitas Seperti sediakala .”tutup Kades (Kuwu) Desa Karangsari Hj. Ida Aika Rosida.
Pewarta: Bayu
Komentar