Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, S. Pd. M.A.P mengunjungi Dusun Mungguk Tenggiling (Semubuk) Desa Setungkup, Kecamatan Ketungau Hilir pada Jumat, 14 Januari 2022.
Kunjungan Yustinus J ke wilayah tersebut dalam rangka bernegosiasi dengan Gabungan masyarakat Ketungau yang tergabung dalam Forum Gempung Ketungau sekaligus membuka pemblokiran jalan lintas ketungau yang menghubungkan antara Kota Sintang-Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau Tengah-Ketungau Hulu.
Dalam kesepakatan antara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S. Pd. M.A.P mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Gempung Ketungau tersebut, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperbaiki jalan yang rusak secepat mungkin serta membawa seluruh aspirasi Forum Gempung Ketungau & aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dengan kesepakatan tersebut, pemblokiran jalan dibuka dan arus lalu lintas kembali berjalan normal.
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi jalan yang sedang terjadi saat ini, “saya merasakan kesedihan melihat kondisi jalan ini, saya pada akhir 2021 yang lalu juga membuka portal yang ditutup didaerah Simba Binjai Hulu, dan saat ini saya kembali membuka portal didaerah ini, tentu kondisi jalan yang memprihatinkan ditambah curah hujan yang cukup tinggi, sehingga menghambat mobilitas masyarakat baik itu menggunakan roda dua maupun roda empat, tentu saya merasa prihatin dengan kondisi ini”, ucapnya.
Yustinus menyampaikan bahwa kedatangan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka membuka portal penutupan akses jalan, “hari ini kami dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang didampingi perwakilan Forum Gempung Ketungau dan pihak Swasta (perusahaan) untuk bersama-sama membuka portal ini”, kata Yustinus.
Yustinus mengungkapkan bahwa dalam proses pekerjaan pembangunan itu dibutuhkan sinergitas dan kerjasama seluruh pihak, “saya sampaikan bahwa sebuah pembangunan itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, pembangunan akan berhasil & bisa berhasil jika kita bisa bekerjasama dengan seluruh elemen, baik dari masyarakatnya, perusahaan perkebunan yang ada, dan Pemerintah, itu harus bersinergi, saling membangun, harus ada kerjasama diantara kita semua,”, ungkapnya.
Yustinus juga meminta kepada pihak perusahaan perkebunan yang merupakan mitra daripada Pemerintah Daerah turut membantu dalam proses perbaikan pekerjaan jalan, “kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sudah mengumpulkan beberapa pihak perkebunan, saya tegaskan disini bahwa kami tidak membebankan pihak perkebunan untuk memperbaiki jalan, akan tetapi kita sama-sama membangun, paling tidak jalur ini bisa berfungsi seperti biasanya, tidak perlu mengerjakan sebaik mungkin, karena itu tugas dari Pemerintah, tapi paling tidak ada kontribusi dari pihak perusahaan perkebunan yang ada diwilayah sekitaran ini”, pintanya.
Yustinus mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang tergabung dalam Forum Gempung Ketungau ini dapat memberikan aspirasi kepada Pemerintah, “tentu dengan komunikasi seperti ini merupakan hal yang baik, dimana dengan kita saling berkomunikasi, maka akan menemukan solusi yang terbaik, ini menjadi catatan penting dalam bekerjasama, sehingga segala sesuatu terkait dengan pembangunan akan tercapai dengan maksimal, tidak ada yang namanya bekerja sendiri-sendiri, semuanya harus bekerjasama”, tambahnya.
Terkait kondisi penutupan jalan lintas ketungau, Yustinus menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dilokasi pemblokiran jalan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang akan menyampaikan aspirasi masyarakat Ketungau terhadap kondisi jalan, “yang pertama karena status ini merupakan status Provinsi Kalimantan Barat, kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terutama saya pribadi siap menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan lintas ketungau yang memprihatinkan, kami Pemda Sintang akan memantau pelaksanaan pengerjaan paling tidak agar akses dapat berjalan dengan baik dalam tempo 30 hari, mengingat status jalan ini merupakan kewenangan Provinsi, saya yakin kita sepakat bahwa ada beberapa perusahaan berkomitmen membantu untuk bersama-sama membuka portal, agar masyarakat bisa menggunakan jalan ini kembali”, ucapnya.
Yustinus juga menyampaikan bahwa ada pekerjaan jalan pada ruas Sintang-Semubuk yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar ditahun 2022 ini, “ditahun 2022 ini ada pengerjaan jalan ruas Sintang-Semubuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan alokasi anggaran sebesar 16,8 Miliar, tentu dengan pekerjaan seperti ini, kita semuanya harus mengawal, memonitor, mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut”, sambungnya.
*( REPORTER.AHMAD REZALY.S)*
Komentar