Kunjugan Reses Ketua Komisi III Anggota DPRD Malut Temukan Dugaan Indikasi Korupsi Anggaran DD Pultab

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU _ Setelah kunjungan reses dikecamtan taliabu utara, kabupaten pulau taliabu, H.Muhaimin Syarif, ketua komisi III anggota DPRD provinsi Maluku Utara, temukan sejumlah masalah secara langsung maupun yang disampaikan oleh masyarakat.

Kunjungan reses yang telah dilalui Muhaimin Syarif, yakni dari desa Jorjoga, desa Tanjung Una, Desa Wahe, desa Gela, Desa London, desa mintun, desa nunca, desa sahu, desa nunung dan desa tikong di kecamatan taliabu utara, menemukan sejumlah masalah terkait dengan pengelolaan anggaran dana desa, listrik yang tak kunjung dinikamati oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Muhamin Syarif, pada media ini senin 24 Desember 2019, “saya sudah kunjungi 7 desa, di taliabu utara, adanya indikasi penyalahgunaan dana desa yang masyarakat keluhkan, mulai dari tidak ada transparansi dalam menjalankan program desa, dan dugaan pengadaan fiktif yang dilakukan oleh kepala desa. misalnya di desa wahe, ada intensif keagamaan yang sudah setahun tidak mereka terima, kemudian temuan didesa Nunca, ada pengadaan bodi viber laut dan mobil operasional desa, yang itu menurut laporan masyarakat difiktifkan oleh kepala desa, karena dianggaran ditahun 2018 hingga sekarang 2019 belum ada.”

“Sebagaiman kesepakatan saya dengan beberapa desa yang mengeluhkan problem dana desa, saya akan meminta bantuan pak Gubernur untuk turunkan inspektorat provinsi maluku utara supaya mereka berkordinasi dengan inspektorat kabupaten pulau taliabu untuk melakukan audit, bila perlu di dampingi pihak penegak hukum, Kalau benar-benar ada indikasi penyalahgunaan dana desa, maka segera diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya menjadi pelajaran bagi desa yang lain.”

Tak hanya itu, saat disentil terkait temuannya pada perusahaan listrik negara (PLN) di taliabu utara yang tak kunjung difungsikan, padahal bangunan sudah ada kemudian tiang listrik dan kabel sudah terpasang.

Muhaimin Syarif, mengatakan “yang terjadi di didesa Gela itu, ada bangunannya kemudian tiang dan kabel itu sudah masuk desa bahkan tiangnya itu sudah berganti tiga kali, hal sudah bertahun-tahun.” (Katanya)

“Saya sudah menghubungi kadis pertambangan via telepon, untuk mempertanyakan alasan kenapa tidak di nyalakan, hal itu karena dinas pertambangan juga membidangi bagian kelistrikan, saya lagi menunggu jawanya.”

Muhaimin juga menunjukkan sikap konsistennya akan menindak lanjuti hasil temuan-temuan selama kunjungan resesnya, “lewat temuan yang ada, secara otomatis setelah saya kembali, kami akan melakukan koordinasi lintas sektoral yang menangani kelistrikan, baik pihak eksekutif, PLN, maupun pihak lain yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan, agar masalah kelistrikan bisa terselesaikan, hususnya dipulau taliabu.” (Tutupnya)

Maka dari itu Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Repoblik indonesia segra Lidik Permasalahan di Kabupaten pulau Taliabu . Tegasnya.

Publisher : Rajak

Komentar