Foto Ilustrasi
Berita Sidikkasus,co,id
TALIABU, – IK alias Ifin Kurniawan Anak berusia 15 tahun di Desa Langganu, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara. Anak (15) tersebut Tewas mengenaskan, Sementara Pekaku masih bersifat dalam Dugaan di tangan Ayah kandungnya sendiri yakni berinsial LJ alias La Jafua (59) selaku Orang Tua korban.
Kronologis kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2023, sekira pukul 10.00 WIT, bertempat di Dusun Telaga Bakti, Desa Langganu Kec. Lede Kab. Pulau Taliabu Maluku Utara, telah terjadi Peristiwa pembunuhan yang dilakukan saat ini masih bersifat dalam Dugaan Ayah Kandung Sendiri dengan menggunakan senjata tajam berupa (Parang).
Kemudian kedua saksi tersebut yakni Muhammad Julkifli dan Rafka Ibea, pada saat mau berangkat ke sekolah melihat rumah (korban) dalam keadaan terbuka lebar dari jalan diperkirakan 10 m, dari jalan sekitar jam 11.00 Wit. Kedua orang saksi itu melihat darah berceceran di bawah kursi.
Pada saat itu kedua orang sakasi melihat darah berceceran, kami langsung menjauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memberitahukan warga di sekitarnya untuk memberitahukan bahwa ada darah di rumah korban (Ifin Kurniawan). Tetapi warga sekitarnya takut dan kemudian memanggil neneknya (Rafka Ibea) bahwa ada kejadian.
“Dengan kejadian tersebut masyarakat mulai berdatangan melihat korban di rumahnya.” Kata kedua orang saksi itu, Kamis ( 15/6/2023).
Selanjutnya kejadian tersebut saat ini, sementara di tangani pihak Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara Resort Polres Pulau Taliabu dan korban masih di rumahnya menunggu pihak Polres Pulau Taliabu menuju ke-TKP untuk di laksanakan identifikasi korban. Sampai saat ini pelaku belum di ketahui ke beradaannya.
Diketahui korban IK alias Ifin Kurniawan Anak yang berusia 15 tahun itu ternyata masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini meregang nyawa setelah dipotong dengan menggunakan parang oleh pelaku berkali-kali. Akhirnya korban mengalami luka Sobetan di bagian
1. Lutut kanan
2. Betis sebelah kiri
3. Lengan kiri
4. Lengan kanan
5. Punggung kanan
6. Leher bagian belakang Dan 1 buah HP android pecah.
Sementara dugaan pelaku pembunuhan di lakukan oleh ayah kandung korban dan sampai saat ini terduga belum di ketahui keberadaannya. Tindakan yang dilakukan pihak kapspol sub Sektor Kec. Lede, mengamankan TKP dan barang bukti dan mendatangi saksi-saksi sambil menunggu pihak Polres Pulau Taliabu untuk melakukan penyelidikan. ( Jek/Redaksi)
Komentar