Berita Sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS – Mardan Hanafi Hasibuan selaku Kuasa hukum Ali Sutan Harahap (TSO) melaporkan drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, ke Polres Padang Lawas dengan nomor surat LP/B/69/III/2023/SPKT/PALAS/SU
Pada Rabu (29 Maret 2023) Siang,Laporan tersebut atas dugaan penyalah gunaan jabatan palsu sebagai PLT Bupati Padang Lawas.
Di dalam surat laporan tersebut Pada hari kamis 09 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) mengeluarkan surat edaran tentang penandatangan naskah dinas oleh Bupati Palas sesuai dengan surat edaran nomor : 132/26/2023.
Kemudian diketahui pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2023 untuk menghadiri undangan forum lintas perangkat daerah, selama empat hari terhitung mulai tanggal 12 s/d 15 Maret 2023 di Gedung Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan atas nama Plt Bupati Palas dr g H Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht,.MM,.MM,.M.Si.
Kemudian surat perintah tugas nomor : 800/1201/2023 tanggal 13 Maret 2023 terhadap saksi Helmi Gunawan Harahap, ST, MM sebagai pengadministrasi umum pada Kantor Camat Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas terhitung mulai tanggal 13 Maret 2023.
Beberapa surat lainnya yang mengatasnamakan Plt Bupati Palas sehingga korban H Ali Sutan Harahap (TSO) sebagai Bupati Palas merasa bahwa terlapor drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, diduga telah menyalahgunakan jabatan palsu sebagai Plt Bupati Palas yang mana korban TSO sebelumnya pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 telah mengeluarkan surat edaran tentang penandatanganan naskah dinas oleh Bupati Palas sesuai dengan surat edaran nomor : 132/26/2023 tanggal 09 Maret 2023 yang mana semua surat dinas dari Bupati Palas dan ditandatangani oleh Bupati Palas.
Atas peristiwa tersebut korban (TSO) merasa dirugikan, keberatan dan memberikan kuasa kepada kuasa hukum, dan selanjutnya mendatangi Polres Palas untuk membuat laporan atas kejadian tersebut guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tegas Mardan
Tempat yang sama humas Polres Palas Bripka Ginda Pohan saat di konfirmasi wartawan di mapolres Palas membenarkan Mardan Hanafi Hasibuan dan kawan kawan nya mendatangi ruanagan SPKT untuk membuat laporan atas dugaan penyalah gunaan jabatan palsu sebagai Plt Bupati Palas. (HS79)
Komentar