Kuasa Hukum DPW IWOI Kalbar, Syarifuddin, Soroti Tata Kelola Pasca sitaan Korupsi Triliunan Rupiah

Berita sidikkasus.co.id

Pontianak, Kalimantan Barat – Praktisi hukum Syarifuddin, S.H.I., S.H., M.H., melontarkan kritik keras terkait pengungkapan kasus korupsi besar-besaran oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang menyita barang bukti senilai Rp 6,7 triliun. Meski dianggap sukses, ia menyoroti lemahnya tata kelola pascapenyitaan.

“Bagaimana mungkin ruangan kejaksaan tak mampu menampung barang bukti uang sitaan? Ini menunjukkan ketidaksiapan dalam menangani kasus sebesar ini,” ujar Syarifuddin, Jumat (3/1/2025).

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan pada Oktober 2024, diklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan nilai fantastis. Namun, menurut Syarifuddin, keberhasilan ini menjadi ironi jika tidak diiringi transparansi penggunaan hasil sitaan.

“Duit yang disita ditempatkan di akun ekstra di bank tanpa mekanisme jelas. Publik berhak tahu bagaimana dana ini dimanfaatkan, bukan sekadar menjadi angka besar yang dipublikasikan,” tegasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, sejak tiga bulan terakhir, 236 perkara sedang diselidiki, 331 perkara dalam tahap penyidikan, dan 356 perkara di tahap penuntutan. Eksekusi mencapai 327 perkara dengan PNBP sebesar Rp 199 miliar. Namun, Syarifuddin mempertanyakan efektivitas proses hukum ini.

“Jumlah kasusnya besar, tapi bagaimana dengan kualitas penyelesaiannya? Apakah benar-benar menyentuh akar korupsi atau hanya sebatas formalitas?” kritiknya.

Sementara itu, Budi Gunawan menyatakan pemerintah fokus mengembalikan aset koruptor, termasuk yang berada di luar negeri, untuk mendukung pembangunan nasional. Namun, Syarifuddin menilai langkah ini tidak cukup konkret.

“Regulasi tax amnesty yang direncanakan untuk mempermudah pengembalian aset justru membuka peluang negosiasi para koruptor. Harus ada komitmen lebih serius dalam memiskinkan pelaku korupsi, bukan sekadar retorika,” pungkas Syarifuddin.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal angka, tetapi juga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan

DPW IWOI PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Liputan Ag Suryadi Korlip Kalbar

Komentar