Berita sidikkasus.co.id
Oleh: Binsar Tua Ritonga
Belajar dari temuan kasus-kasus korupsi atas pembangunan infrastruktur di Desa dan penggunaan nya memang sudah terlalu banyak dengan dalih lemahnya pengawasan dan sistem yang rumit dalam pengelolaan administrasinya, sudah 900 lebih aparat yang tertangkap atas penggunaan dugaan Korupsi Dana Desa. Tetapi perilaku penyimpangan atas dana Desa juga tidak membuat efek jera terhadap para elit – elit Didesa.
Didesa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah Kab. Kapuas saya bersama rekan anti korupsi lain dalam Wadah Forum Santri Indonesia Kalteng, baru – baru ini melaporkan dan menyurati Kejaksaan Tinggi Kalteng atas dugaan Korupsi DD di Desa Baronang Kec. Kapuas Tengah dengan penggunaan Dana anggaran tahun 2018 terhadap pembangunan jalan di dusun mumput. Perlu masyarakat pahami dan ketahui bahwa Desa ini tergolong wilayah yang kaya dengan sumber daya alam, diwilayah desa Baronang ada 27 Perusahaan yang terdiri ( Pertambangan batubara, Perusahaan HTI dan Perkebunan Kelapa sawit) yang salah satunya Perusahaan Batubara PT. Asmin Bara Baronang yang sudah melakukan eksploitasi batubara Tahun 2012 lalu sampai dengan saat ini. Tetapi kenyataan pahit, kaya pun sumber daya Alam di wilayah itu tidak membuat serta merta rakyat itu sejahtera.
Atas kunjungan saya bersama rekan – rekan media disana, untuk menempuh perjalanan dari kota kecamatan kapuas tengah yang ada di pujon sampai ke Desa ini harus menyebrangi sungai Kapuas dengan ongkos 50.000 ribu sekali penyebrangan jika mengenderai sepeda motor harus mengeluarkan uang 5000 rupiah per sepeda motornya. Dari tempat penyebrangan kami harus menelusuri 70 Km lagi untuk memasuki wilayah Desa Baronang. Tetapi sesampai nya kami disana didampingi salah satu warga Baronang yang ikut beserta dengan rombongan kami, mengatakan di Desa itu tidak ada sinyal sama sekali dan listrik pun tidak ada. Padahal perusahaan Tambang batubara besar yang bernama PT. Asmin Bara Baronang tidak jauh dari lokasi dengan Desa itu. Akses jalan ke Desa itu memamfaatkan jalan perusahaan HTI, termasuk perusahaan – perusahaan tambang sebagian besar menggunakan akses jalan tersebut.
Kisah diDesa Baronang ini sangatlah memilukan, bagaimana dana Desa itu tidak memberikan mamfaat besar yang berarti untuk menjawab kemiskinan di Desa, bagaimana tidak untuk membeli minyak kebutuhan untuk mengambil air dari sungai dengan menggunakan mesin tidaklah mencukupi, dan identitas mereka sebagai petani juga sudah tidak ada lagi, dikarnakan tanah mereka sudah dikuasai oknum mafia tanah dan pihak perusahaan Tambang batubara.
Kehadiran perusahaan tambang batubara mimpi indah atau mimpi buruk bagi masyarakat ? saya tidak menjawab, tetapi tulisan ini mencoba membongkar sedikit bahwa kehadiran perusahaan dari pengakuan banyak warga disana hanya mimpi buruk bagi mereka. Harapan mereka bisa bekerja disektor tambang hanya harapan palsu belaka. Dari sekian banyak yang bekerja itu pun mereka hanya bekerja menjadi buruh kasar, dan bagian security. Keterangan dari Sekretaris Desa disana yang tidak saya sebut namanya, bahwa alasan susahnya warga tidak bisa bekerja disana karena soal kapasitas Sumber daya manusi, “alias tidak punya kemampuan.” Boleh lah saya akui itu, karna merupakan pekerjaan lama bagi perusahaan melatih tenaga terampil itu butuh waktu yang lama, tetapi apakah perusahaan harus lepas tanggung jawab dengan masalah itu, biarlah mereka yang tau. Tetapi tulisan ini akan mengunggkap bagaimana Negara tidak hadir menjawab kemiskinan di Desa itu termasuk kehadiran perusahaan2 besar di wilayah itu.
Dari data yang saya kumpulkan bahwa pembangunan Infrastruktur Didesa itu termasuk pembangunan Sekolah yaitu bagunan Sekolah dasar baru ada di Desa itu tahun 2004, dan Bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru ada tahun 2018. Bisa kebayang khan bagaimana tingkat pendidikan dan sumber daya manusia di Desa Baroanang itu. Sebelumnya jika anak-anak masyarakat ingin sekolah lebih baik mereka wajib menyekolahkan anaknya di Kota kecamatan yang jaraknya cukup lumayan jauh dan harus menembus belantara jalanan yang sunyi di selimuti hutan dan belantara. Paling tidak anak2 yang sekolah harus memiliki uang saku paling sedikit 50.000 ribu /hari nya. Sedangkan pekerjaan masyarakat selain mengambil Kayu dihutan mereka juga bertani berpindah2 dan berburu dihutan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi setiap hari. Dan saya belum menghitung berapa kebutuhan hidup layak mereka setiap harinya setiap kepala keluarga.
Lalu pertanyaan saya dimana dampak kehadiran perusahaan – perusahaan itu ? bagaimana program Desa menjawab tantangan kemiskinan Didesa Baronang ?
Cerita dan kegelisahan warga atas elit Desa semakin memuakkan, dimana kepala Desa mereka bisa menjumpai mereka hanya bisa satu bulan sekali, tidak tau apa alasan Kepala Desa nya tidak mau ketemu dengan pihak lain atau warga nya. Bagaimana Warganya mengalami sakit, musibah dll sepertinya kepedulian dan kemanusiaan itu susah ditemukan di Desa itu. Apakah mulai hadirnya perusahaan itu pun kita tidak tau. Tetapi fakta dilapangan sebagian besar, dan bisa dikatakan 80% Alat produksi yaitu tanah dikuasai oleh elit Desa termasuk Kepala Desa Baronang. Sungguh hebat kekuasaan yang dia miliki sehingga semua bungkam.
Dugaan Korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2018, yang dilakukan oknum Desa salah satu dampak dari lemahnya pengawasan pembangunan Desa, bagi saya tidak ! mengapa demikian lemahnya Sumber daya manusia, rendahnya pendidikan itu membuat kebungkaman mereka atas administrasi membuat warga semakin pasrah dan tidak mampu berbuat apa – apa, untuk baca tulis saja mereka tidak bisa. Hanya orang yang berpendidikan lah yang mampu ditambah ruang yang besar dan lemahnya pengawasan dan akses yang jauh ke wilayah itu sehingga a buse of power seorang kepala Desa menjadi tidak terkontrol dan berbuat sesuka nya.
Ketidak berdayaan masyarakat atas lemahnya pendidikan, jauhnya akses informasi hal itu juga membuat Corporasi pertambangan batubara sesuka nya membuang limbah pencucian batubaranya, sehingga air sungai yang selama ini berpuluh tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat baronang yaitu sungai Kuantan, Sungai Beriwit dan Kuncen tercemar dengan berwarna kehitaman dan warna kopi susu. Ikan-ikan yang bisa dicari disungai itu semakin sulit untuk ditemukan, warga yang memamfaatkan untuk mandi, air untuk memasak juga sudah tidak sehat lagi, serangkan penyakit kulit semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat di Desa baronang.
Lalu dimana peran penting pembangunan Didesa dengan anggaran itu, lalu apa lah gunanya masuknya perusahaan besar di wilayah Desa itu, jika tidak ada mamfaat yang berarti bagi masyarakat disana. Tulisan ini bagian awal kritik sosial saya atas Dana Desa dan kritik atas nama investasi yang salah sasaran dan bukan menguntungkan masyarakat disana. Semoga tulisan dari kasus di Baronang memberikan gambaran bagi desa – desa yang lain bahwa ada lebih pokok bahwa anggaran desa harus menjawab atas persoalan kemiskinan dan ekonomi didesa sehingga Desa bisa lebih mandiri dan berdaulat.
Bersambung ………….
Komentar