Kreen, Kadis PUPR Pultb, Karena Hari ini Sudah Siapkan 9 Miliar, Untuk Ganti Rugi

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Terkait realisasi ganti rugi lahan dan rumah warga yang kena dampak pembangunan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran yang di bebankan lewat APBD Pemerintah Kabupaten Taliabu Tahun Anggaran 2019 untuk kepentingan pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman serta rumah warga sebesar Rp 9 miliar.

” saat ini pihaknya sudah memproses pencairan untuk pembayaran ganti rugi, dari anggaran tersebut untuk pembayaran rumah warga yang terkena dampak pembangunan total anggaranya Rp 6 miliar, dan sisanya untuk pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman warga, ” ungkap suprayidno Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, Senin (23/12/2019).

” Mulai hari ini (kemarin,) kami sudah ajukan pencairan anggaran di Bagian Keuangan untuk membayar lahan, tanaman dan juga sekitar 8 rumah warga di Bobong yang terkena dampak pembangunan, ” tambahnya.

Ia menjelaskan, dari hasil  pertemuan antara Dinas PUPR dengan delapan orang pemilik rumah di Bobong yang kena dampak pembangunan sama-sama bersepakat untuk pembayaran dilakukan paling lambat hari ini Selasa, 24/12/2019 , begitu juga dengan warga pemilik lahan dan tanaman yang juga terkena dampak pembukaan pembangunan badan jalan juga sudah dalam proses pembayaran sesuai peta bidang masing-masing.

” Proses pembayaran ini bukan sengaja diperhambat oleh dinas PUPR, akan tetapi dalam proses pembayaran butuh hasil penghitungan ganti rugi dari pihak Aprisal sebagai acuan dalam proses ganti rugi lahan dan tanaman warga main rumah warga yang ada,” ungkapnya.
Reporter : rjk

Komentar