Berita Sidikkasus.co.id
BINTUNI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan laporan penggunaan belanja hibah kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020, kepada Pemerintah Daerah di Kantor Bupati SP 3 Distrik Manimeri, Senin (7/6/2021).
Ketua Komisioner KPUD Kabupaten Teluk Bintuni , Herry Arius E Salamahu, didampingi oleh Anggota Komisioner dan Sekertaris KPUD Kabupaten Teluk Bintuni di terima langsung oleh Bupati Teluk Bintuni , Ir.Petrus Kasihiw, MT.
Kepada Bupati, Ketua KPU menyampaikan , di mana sebelumnya laporan penggunaan anggaran tahapan Pilkada telah di serahkan ke KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri, kami juga sudah serahkan ke KPU Provinsi, dan hari ini terakhir kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Bapak Bupati.
Ketua KPU juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu dan memfasilitasi didalam pelaksanaan tahapan Pilkada hingga selesai.
Herry juga mengakui bahwa pihaknya juga bersyukur karena selama proses tahapan Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berjalan dengan baik dan aman, serta mudah-mudahan hingga sampai pada waktunya nanti pelaksana pelantikan dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Kemudian Ketua KPUD Kabupaten Teluk Bintuni menjelaskan terkait sisa dana Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
” Kami KPU dalam hal ini juga telah mengembalikan sisa dana hibah dari pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dimana sebelumnya telah menerima anggaran dana hibah dari Pemerintah Daerah Teluk Bintuni sebesar Rp 56.990.199.900 dan dari nilai tersebut telah terpakai sebesar Rp 50.150.758.678, sehingga anggaran dana yang dikembalikan ke kas Daerah sebesar Rp 6.839.441.222, pada tanggal 11 Mei 2021 lalu” terangnya.
Setelah mendengarkan penyampaian pihak KPUD Kabupaten Teluk Bintuni saat itu juga
Ir. Petrus Kasihiw, MT yang mewakili Pemerintah menyampaikan, atas nama Pemerintah dan masyarakat kami ucapkan banyak terima kasih kepada KPU sebagai pihak penyelenggara yang telah bersama-sama mengawal jalannya Pilkada di Teluk Bintuni dengan baik, pasti ada kekurangan-kekurangan, namun dalam pandangan kami bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan, dan hasilnya adalah tinggal menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 18 Juni 2021 mendatang.
” Terima kasih, kami telah menerima secara resmi dari bukti-bukti pengembalian, terima kasih pula kami masih diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk kembali memimpin kedua kalinya. dan kami selaku Pemerintah berupaya agar tahapan ini bisa berjalan baik dan sekecil mungkin dampak-dampak negatif itu bisa di minimalisir, ” ucap sembari berharap. (Ser)
Ketgam: Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT menerima bukti pengembalian Dana Sisa Pilkada Tahun 2020 dari Ketua KPUD Kabupaten Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu, Senin (7/6/2021)
Komentar