Foto. Dwi Anggraini. Ketua KPUD Kabupaten Banyuwangi.
BANYUWANGI – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi (KPU) telah melakukan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020. Setelah melalui Tahapan Penerimaan dan Verifikasi Berkas Syarat Pencalonan dan Syarat Calon. (23/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuwangi menyatakan 2 Bakal Pasangan Calon atas nama Ipuk fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah, dan Bakal Pasangan Calon atas nama H. Yusuf Widyatmoko dan KH. Muhammad Riza Azizi telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni mengatakan kedua bakal Pasangan calon sudah memenuhi syarat sebagai Pasangan calon Bupati.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno penetapan yang di mana kedua bakal Pasangan calon sudah sah menjadi Pasangan calon Bupati Dan wakil Bupati” katanya.
Kemudian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi menetapkan 2 Pasangan Calon tersebut dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 362/HK.03.1Kpt/3510/KPU-Kab/lX/2020 tentang Penetapan Ipuk fiestiandani Azwar Anas dan H. Sugirah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 363/HK.03.1 Kpt/3510/KPU Kab/IX/2020 tentang Penetapan H. Yusuf Widyatmoko dan KH. Muhammad Riza Azizy sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Setelah penetapan Dwi melanjutkan bahwa besok pada Tanggal 24 September 2020 akan ada pengambilan nomor Paslon.
“Besok insyaallah pengambilan nomor Paslon, Setelah itu di lanjutkan Masa kampanye pada Tanggal 26 hingga Tanggal 5 Desember” pungkasnya. (Tim)
Komentar