Berita sidikkasus.co.id
Kediri Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan acara Media Gathering IV sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di LUV Gold, Kitchen and Lounge, Jalan Mayor Bismo No. 51a, Mojoroto, Kota Kediri, pada Kamis (19/12). Sekitar 758 media dari Kediri Raya turut diundang dalam acara yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Acara dibuka dengan beberapa lagu, kemudian dilanjutkan dengan agenda inti yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kediri, Sekretariat KPU Kota Kediri, Ketua KPU Kota Kediri periode 2019, dan rekan-rekan media.
Apresiasi untuk Media
Dalam sambutannya, Roudhotul Icha, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas), menyampaikan rasa syukur atas lancarnya pelaksanaan Pilkada di Kota Kediri.
“Dengan diadakannya Media Gathering IV ini, kami mewakili jajaran Komisioner KPU Kota Kediri mengucapkan syukur Alhamdulillah dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berkontribusi menyampaikan informasi kepada masyarakat. Partisipasi media sangat penting agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal,” ujar Icha.
Evaluasi Partisipasi dan Hasil Pilkada
Ketua KPU Kota Kediri periode 2019, Pusporini, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia, melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Ia juga memaparkan data partisipasi pemilih di Kota Kediri. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.265 orang, sebanyak 178.586 orang menggunakan hak pilihnya, menghasilkan tingkat partisipasi sebesar 80 persen. Suara sah mencapai 172.820, sedangkan suara tidak sah sebanyak 5.766.
Hasil Pilkada menunjukkan pasangan calon Vinanda Prameswati dan Gus Qowimudin unggul dengan perolehan 98.205 suara. Pasangan ini mengalahkan pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono yang memperoleh 74.615 suara.
Persiapan Pelantikan Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan wali kota dan wakil wali kota direncanakan pada 10 Februari 2025, dengan syarat tidak ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Pusporini menambahkan bahwa proses pelantikan juga menunggu penerbitan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
“Semoga pelaksanaan Pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan lancar,” pungkasnya.
Acara ini menjadi momen penting bagi KPU Kota Kediri untuk berterima kasih kepada media sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Pilkada, demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. (Yns)
Komentar