KPU Kota Cirebon Gelar Rakor Bahas Pelaksanaan Debat Publik Antar Pasangan Calon

Tak Berkategori

CIREBON, (JKN) – Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Cirebon Jalan. Palang merah No. 6 Kota Cirebon, semua pasangan calon walikota dan wakilnya serta satu perwakilan tim suksesnya mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan membahas tentang mekanisme pelaksanaan debat publik antar pasangan calon, belum lama ini.

Acara rapat koordinasi tersebut (rakor) dihadiri para tamu undangan sekitar 50 orang, antara lain Ketua KPU Kota Cirebon, EMIRZAL HAMDANI, SE.Ak, Kabag OPS Polres Cirebon Kota, KOMPOL PURNAMA, SH. MH dan AKP BEKTI, KBO Sat Intelkam Polres Cirebon Kota.

Empat Komisioner KPU Kota Cirebon, MOH. ARIEF, S.Sos, MOKH. IWAN SETIAWAN, SH, Dr. SANUSI, SH., MH, DITA HUDAYANI, SH, serta Sekretaris KPU Kota Cirebon Drs. ASEP GANDANA. Terlihat ikut hadir yakni, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, SUSILO WALUYO, SE,

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Cirebon, EMIRZAL HAMDANI, SE.Ak menyampaikan terhitung sjeak, mulai Kamis (15/3) kemarin maka sekitar 103 hari lagi Pilwalkot Kota Cirebon tahun 2018. Digelarnya rapat koordinasi, bertujuan untuk membahas teknis tentang Debat Publik.

“Mekanisme pelaksanaan Debat Publik, akan disampaikan oleh ibu DITA HUDAYANI, SH. Perlu saya sampoaikan, baru kali ini saya melihat Debat Publik dalam Pilgub Jawa Barat akan menunjukan Bakat yang dimiliki oleh Para Calon,” jelasnya.

Sementara disampaikan materi Debat Publik oleh DITA HUDAYANI, SH Komisioner KPU Kota Cirebon isinya bahwa kegiatan tersbeiut sesuai dengan dasar hukum Undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang Debat Publik. Maksud dan tujuannya, adalah menyampaikan Visi dan Misi Calon agar masyarakat mengetahui dan memahami program kerja Calon.

“Debat Publik ini akan dilaksanakan sebanyak 3 Kali yaitu pada, Rabu tanggal 11 April 2018 pukul 19.00 s.d 21.00 Wib di Hotel Santika Jalan.Dr. Wahidin No.32 Kota Cirebon. Kedua Rabu tanggal 09 Mei 2018 pukul 19.00 s.d 21.00 Wib di Hotel Prima Jalan. Siliwangi No. 107 Kota Cirebon. Serta selanjutnya nanti dilaksanakan, Kamis 21 Juni 2018 pukul 19.00 s.d 21.00 Wib di Jalan. Siliwangi depan Gedung Balaikota Cirebonm,” jelasnya.

Atas rencana pelaksanaan debat publik itu, Drs. NASHRUDIN AZIS, SH Calon Walikota Cirebon No. Urut 2 menyampaikan pihaknya sudah pernah mengikuti atau sudah melaksanakan Debat Publik dalam Pilwalkot tahun 2013 dengan BAMUNAS SETIAWAN BOEDIMAN, MBA.

“Insya-Allah kami pasangan calon sudah mengerti tentang aturan-aturan yang sudah disampaikan oleh KPU Kota Cirebon. Pernyataan yang diberikan oleh Moderator dalam Debat Publik semoga KPU Kota Cirebon dapat merahasiakannya dengan ketat sebelum pelaksanaan,” katanya.

Dikatakannya, keberhasilan Pilwalkot Cirebon tergantung pada penyelenggaranya yaitu KPU Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon, ujarnya agar memberikan arahan kepada akademisi agar tidak membocorkan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan dalam Debat Publik.

Di tempat yang sama, BAMUNAS SETIAWAN BOEDIMAN, MBA Calon Wali Kota Cirebon No. Urut 1 menyampaikan pihaknya hanya peserta dan pasti akan mengikuti semua aturan apabila ada kekurangan atau kesalahan, dimohon untuk diingatkan. KPU Kota Cirebon, katanya sebagai penyelenggara Pemilihan dimohon untuk Konsisten.

“Kami akan patuh kepada aturan yang berlaku, dalam hal ini KPU Kota Cirebon harus tegas dan konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilwalkot Cirebon ini,” tandasnya. (tim)

Komentar