Berita : SidikKasus
Sanana, – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar sosialisasi terkait dengan protakol kesehatan, pendemi Covid – 19 di saat pencoblosan tepat pada tanggal 9 Desember 2020 nanti,” Sinen (02/11/2020)
Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung pertemuan Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, pukul 08.00 (Wit) sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri lansun oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (PARMAS), Hamida Umalekhoa, S.Pd. M.I.Kom, serta devisi Kasubak data Abidin Montoti, dan bagian kesekretariat KPU Kepulauan Sula.
Hamida Umalekhoa, S.Pd. M.I.Kom, menuturkan bahwa dalam Pemelihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini kita sedang di perhadapkan dengan bencana alam yaitu Pendemi Covid 19 sehingga kita harus mematuhi aturan protakol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah,”
Perlu juga bahwa Bapak/ Ibu ketahui dan kita semua, aturan penerapan Covid 19 ini di terapkan oleh pemerintah pusat sampai ke daerah dan desa agar kita semua mematuhi protakal kesahatan,” Ujurnya
Lanjut saat pencoblosan di tanggal 9 Desember 2020 nanti bahwa bapak ibu dan saudara – saudara sekalian datang ke TPS masing yang ada di desanya dengan menggunakan masker serta jaga jarak tidak berkerumunan.
Dan sebelum bapak/ibu memberikan haknya untuk mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maka petugas TPS agan menyiapkan tempat cuci dan tes suhu tubuh serta menggunakan sarung tangan,” bebernya mida sapaan akrabnya
Kegiatan tersebut yang di hadiri oleh Panwasca, Pemerinta Desa, tokoh Masyarakat, dan tokoh adat serta toko pemuda,”…….(Nf)
Komentar