Berita: sidikkasus.co.id
JEMBER – Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, di Hall Aston Hotel Jember pada Jum’at (22/01/2021) menetapkan pasangan Bupati H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati H M Balya Firjaun Barlaman menjadi pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dengan penetapan pemenang Pilkada 2020 tersebut, sehingga tinggal menunggu prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember oleh Gubernur Jawa Timur atau pejabat yang berwenang melantik.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jember tersebut dihadiri oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Iswan Mariza, Ketua dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu, perwakilan dari seluruh Partai Politik, perwakilan dari seluruh Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta segenap Komisioner KPU Jember.
Kapolres Jember dan Dandim 0824/Jember meskipun hadir sengaja tidak.mengikuti prosesi rapat pleno didalam, namun berada diluar ruangan acara, dalam rangka mengantisipasi keamanan dan menjamin kelancaran jalannya rapat.pleno tersebut.
Usai kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, kita sangat berterima kasih kepada masyarakat Jember, karena telah melaksanakan pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2020, dengan tertib, lancar dan kondusif meskipun dalam suasana pandemi.
Selanjutnya saya menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Hendy Siswanto dan M Balya Firjaun Barlaman, yang telah ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan lebih memajukan Kabupaten Jember dalam kepemimpinannya,” Tegas Dandim 0824/Jember. (Herman)
Komentar