KPU Agam Akan Tertibkan APK lusa, Pihaknya Akan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Berita Sidikkasus.co.id

Agam Sumbar – Ketua KPU Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Riko Antoni mengatakan, lusa pihaknya akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

“Penertiban dijadwalkan 6 Desember 2020, karena sudah masuknya masa tenang Pilkada,” ujar Riko Antoni di Lubuk Basung, Jum’at (4/12/2020).

Menurut Riko, penertiban dilakukan karena di masa tenang Pilkada tidak diperbolehkan lagi APK yang bermunculan, sebab masa kampanye telah selesai.

Pihaknya sudah mengkoordinasikan terkait penertiban ini dengan aparat keamaman. Bahkan juga telah dilakukan rapat persiapan bersama gugus tugas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan TNI.

“Dalam penertiban kita melibatkan enam tim, dengan rincian tiga tim di Agam bagian timur dan tiga tim Agam bagian barat,” sebutnya.

Kegiatan itu, katanya, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Itu baru tim kabupaten, kita juga sudah arahkan PPK agar berkoordinasi dengan Forkopimca, untuk membentuk tim tingkat kecamatan dan melakukan penertiban dihari yang sama,” kata Riko.
(Anto)

Komentar