KPK Terima Piagam Penghargaan Menteri untuk Pengembangan dan Pengelolaan Website

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Piagam Penghargaan Menteri untuk pengembangan dan pengelolaan website jdih.kpk.go.id serta integrasi ke JDIHN, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), 16 Februari 2021.

 

Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Hadiyana mengatakan bahwa pembangunan sistem JDIH KPK didasari oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan produk-produk hukum yang dihasilkan oleh KPK dengan cepat dan mudah.

“Sudah ada lebih dari 17.000 produk dokumen yang dapat diakses JDIH.kpk.go.id, selain itu di situs ini publik bisa mengakses peraturan komisi yang dirilis oleh KPK,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, seluruh instansi pemerintah dan institusi lainnya perlu membangun kerja sama dalam suatu Jaringan Dokukentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi. Sumber KPK, (Red/Jek)

Komentar