TALIABU – JKN.
Komisi Pemberantaran Korupsi Repoblik Indonesia Segra Usut Tuntas Atas Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik indonesia ( BPK RI) Menemukan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi ( Tipikor)
Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda ,Kabupaten Pulau Taliabu Terhadap Mantan Kabag Kesra ,” Mansu Mudo, hal ini menyebabkan Kerugian Negara Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu , terkait dengan Dana Hibah SP2D Permasalahan Laporan Pertanggung- Jawaban , Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran di bagi beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid dan beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab) “tuturnya
” Terkait dengan Relisasi Dana Hibah Tahun 2018 di antara lain;
1. Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid,atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay .
sesuai NPHD Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04’PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret 2018
450.2A31/PT/III/2018 dan
04/PAN-PEMII/2018 0336/SP2D-
LS/4.01.15/PT/llt/ 2018
09 Maret 2018
Total Nilai dicairkan Rp. 750.000.000.00
2 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Haq Desa Salati .sesuai NPHD
Nomor 450.2/07/PT/]ll/20l8 dan O8/PAN-PE1JIII/2O10, tanggal 06 Maret 2018
450.2/07/PT/lII/2018 dan 08/PAN PE1JIII/2018
0337/SP2D- LS/4.01-15/PT/III/ 2018
09-Mar-18
Total Nilai dicairkan Rp.500.000.000,00
3 .Pembayaran Befanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Jorjoga .sesuai NPHD
Nomor: 450.2/PT/2018 dan 03rPAN-OJ/lll/2018. tanggal 06 Maret 2018
4S0.2/PT/2018dan
03/PAN-DJ/III/2018 0340/SP2D-
LS/4.01.15/PT/III/ 2018, tnggl 09-Mar-18
Total Nilai dicairkan Rp. 775.000.000,00
4 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Al-Munawarah Desa Buambono.sesuai
NPHD Nomor 450.2/09/PT/III/2018 dan 08/PAN-PEL/III/2018 Tanggal 06
Maret 2018.
450.2/09/PT/III/2018 dan
08rPAN-PEUIII/2018
0341/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018
09-Mar-18
Total Nilai dicairkan Rp. 275.000.000,00
5 .Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Mesjid Ar-Rahman Desa Talo, Sesuai NPHD Nomor 450.2/06/PT//2018, dan
Nomor 04;PAN-PEUIII/2018 Tanggal 6 Maret 2018
450.2/06/PT//2018, dan Nomor 04/PAN-
PEtJlll/2018
0343/SP2D- LS/4/10/15/PT/III/ 2018
09-Mar-18
Total Nilai di cairkan Rp.950.000.000,00
6 .Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Mesjid Nurul Iqsan Desa Beringin Jaya, Sesuai NPHD Nomor 450.2/08/PT/III/2018, dan Nomor 04/PAN-PE17III/2018 Tanggal 6 Maret 2018
450.2/08/PT/III/2018, dan
Nomor 04/PAN- PEI-/III/2018
0360/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018
13-Mar.18
Total Nilai di cairkan Rp.250.000.000,00 ,Jumlah Rp.3.500.000.000,00
Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan Gereja
7 . Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Gereja atas Pembangunan Gereja Santo Alfonsius Desa Balohang,sesuai
NPHD Nomor 450.2/05/PT/2018 Dan 08/PAN-PELyill/2018 08/PAN-
PEL/lll/2018 Tanggal 6 Maret 2018
450.2/06/PT/2018 0an 08/PAN-PEtJIII /2018 ,
08/PAN-PEIJIII/2018
0338/SP2D- LS/4.01.16/PT/1II/ 2018
09-Mar-18
Total Nilai di cairkan Rp. 150.000.000,00
10. Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pemtiangunan
Gereja atas Pembangunan Gereja Bethel Indonesia Desa Jogoga,sesuai
NPHD Nomor 450.2/03/PT/2018 Dan OS/GBI-DJ/lll/2018, Tanggal 6 Maret
2018
450.2/03/PT/2018 Dan
05/GBI-DJ/III/2018
0339/SP2D;LS/4.
01.15/PT/III/2018 ,tanggal 09-Mar-18
Total Nilai dicairkan Rp. 150.000.000,00
Dugaan tersebut diatas sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Nomor Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2019 Tanggal : 22 Mei 2019 .” Jelasnya.
Reporter : Rajak
Publisher : Teddy
Komentar