Berita jejakkasusnews.co.id
Labuha – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK )RI kaget saat di tanya pembangunan wisata pogo pogo yang di klaim milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tak terdaftar dalam pembahasan 8 porsi yang menjadi temuan KPK RI,artinya kepemilikan wisata pogo pogo terkesan di tutupi pemda setempat. tuturnya 6/9/19
Komisioner KPK Korwil IX Budi Waluyu usai rapat tertutup pembahasana Pemda Halsel dengan KPK RI di lantai dua Kantor Bupati Halmahera Selatan Kamis (5/9 2019) mengaku pihaknya belum mengatahui ada aset pemda yang di maksud,Ia menegaskan akan memasukan daftar baru audik KPK RI.
Kami (KPK) RI belum tahu soal proyek wisata pogo pogo terkait izin hingga status lahan akan kita telusuri, Lebih kaget lagi KPK RI mengaju Tak tahu, jika DPRD tak akui aset tersebut milik Pemerintah Halmahera Selatan,ditanya soal pengelolaan wisata pogo pogo yang dihandel langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ,yakni ,”Bahrain Kasuba, pihaknya mengaku akan ditelusuri dan di pelajari,
Sebelumnya ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Gufran Mahmud, belum lama ini mangaku pihaknya tak tahu jika status wisata pogo pogo yang di duga dibangun menggunakan fasilitas daerah itu milik siapa.ungkp “,Gufran
Lanjut Ia menegaskan akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal muasal proyek tersebut.jelasnya
Sementara pada beberapa kesempatan Bupati Halmahera Selatan yakni ,” Bahrain Kasusa ,dalam pidato resminya mengaku jika pogo pogo masuk salah satu program pembangunan Pemda Halmahera Selatan yang sudah dipublikasikan hingga ke nusantara .pungkasnya. (mir)
Komentar