Ket foto: Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Brigjenpol Bahtiar Ujang Purnama
Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Inspektorat Kabupaten Jember diharap respect setiap permasalahan yang ada di wilayahnya. Setiap aduan yang masuk segera direspon dan memberikan kepastian terkait aduan dari masyarakat.
Hal itu, disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjenpol Bahtiar Ujang Purnama, saat doorstop usai memimpin Monitoring dan Evaluasi (monev) tata kelola pemerintahan Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, (9/11/2022).
“Teman-teman di Inspektorat harus respek, harus respon terhadap aduan masyarakat, terhadap tata kelola pemerintahan.” ujarnya.
Ia menegaskan agar pihak Inspektorat memberikan jawaban kepastian tindakan tersebut kepada pengadu. Sebab hal itu masuk dalam kategori pengawasan eksternal.
Tidak hanya Inspektorat, 8 OPD di lingkungan Pemkab Jember juga jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada 8 area (OPD) yang kita evaluasi. Memang di area-area tersebut Pak Bupati sudah melakukan berbagai perbaikan tetapi kita terus melakukan pendorongan dan evaluasi,” ucap Bahtiar kepada awak media.
Ia mencontohkan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah. Banyak aset milik Pemkab Jember yang belum disertifikasi dengan baik. Termasuk pengembang-pengembang (developer) belum menyerahkan aset (jalan dan fasum) kepada Pemkab.
Pada acara monev tersebut dilakukan secara tertutup. Yang pasti monev dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan agar pemerintah daerah dapat mengelola tata pemerintahan secara baik dan bebas dari korupsi.
Pada acara itu, Bupati Jember mengundang semua Kepala Dinas dan beberapa Camat dan juga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Jember.
Usai acara Bahtiar melanjutkan dengan sosialisasi tentang Konflik Interes dan Wistle Blower System kepada para Camat dan Kades/Lurah se-Kabupaten Jember di Aula PB Sudirman.
(Herman)
Komentar