Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan anggota DPR RI sebagai tersangka.
Yang mana saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan Pihak pihak tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan Persnya di Gedung KPK, Selasa (28/3/23).
Saat di tanya oleh wartawan, siapa siapa tersebut, Ali merahasiakan siapa kepala daerah dan anggota DPR RI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Ali menambahkan dalam keterangan pers nya, kepala daerah itu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan yang melanggar hukum, di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” Kata Ali.
Pria berlatar belakang jaksa itu melanjutkan para tersangka diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” Pungkas Ali. (tan/jpnn)
Sumber dikutib: JPNN.com
Publisher: Suparman
Komentar