Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta, – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfatan Aset antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Pertamina (Persero).
“KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksananaannya setelah ini,” ujar Lili di kantor Gubernur Kalimantan Tengah (27/8).
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pertemuan yang dilakukan pada awal Agustus 2020.
Sebelumnya telah disepakati rencana untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset PT Pertamina (Persero) berupa jalan yang terletak di Desa Bentot Kec. Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kec. Paju Epat, Kab. Barito Timur dan juga landing site yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kab. Barito Timur.
Aset ini merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian di Kab. Barito Timur. Aset jalan sepanjang 60Km bernilai setidaknya Rp200 Miliar.
Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda ekonomi dengan estimasi berkisar Rp5 – Rp7 Triliun Rupiah, sehingga diharapkan dapat memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng pasca pandemi covid-19.
Hadir pada acara penandatanganan, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sesuai dengan regulasi.
“Pertamina harus menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan melakukan pembinaan terhadap UMKM. Kalimantan bagi Pertamina adalah wilayah yang sangat strategis karena merupakan wilayah yang memiliki coverage dari hulu ke hilir secara utuh,” ujar Nicke.
Namun, Nicke juga menyadari masih banyak aset pertamina yang belum free and clear yang perlu ditata kembali. Untuk itu pihaknya membentuk direktorat yang menangani khusus pengelolaan aset dan mengoptimalkan penggunaannya. Dengan harapan, aset pertamina yang merupakan kekayaan negara yang tidak terpisahkan dapat dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, kami ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK RI dan Kajati beserta jajarannya yang telah memberikan support luar biasa melakukan pengawalan penataan aset yang ada di Barito Timur,” katanya. (*)
Komentar