Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menggelar Rakor dengan Aparat penegak hukum (APH) se-Malut, berlangsung di Markas Polda Maluku Utara. Kamis 10 November 2021.
Salah satu tantangan bagi APH adalah terkait tugas untuk memantau pengelolaan pemerintahan yang dijalankan oleh masing-masing SKPD/OPD pada Kabupaten/Kota.
Dalam praktiknya, sangat rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada potensi praktik korupsi.
Koordinasi APIP dan APH dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di mana APH yang menerima pengaduan masyarakat meneruskannya kepada APIP untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya serta melaporkan hasil tindak lanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh Karena itu, integritas dan sinergitas antara KPK, APH, APIP dan BPKP sangat dibutuhkan sehingga perkara yang sedang ditangani dapat diselesaikan dan keuangan negara dapat diselamatkan.” Ungkapnya. ( Jek/Redaksi)
Sumber” KPK
Komentar