Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara |Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara Menilai bahwa Sistem pemerintahan Halmahera Selatan saat ini Jika di lihat dari luar baik-baik saja. Akan tetap jika dicek itu sangat berbahaya sebab dalam amatan LPI karena Halmahera Selatan saat Ini masuk pada Jona Pengawasan yang sudah berpotensi mengarah ke arah Penindakan.
Sebab banyak bermasaallah yang belum terbongkar di permukaan. LPI Memiliki banyak catatan mulai dari Sistem Pengelolaan Pemerintahan sampai dengan sistem perencanaan melalui pengadaan barang dan Jasa. Hal itu terjadi karna lemanya sistem pengawasan Internal.
Olehnya itu. LPI Maluku Utara meminta Pj Bupati Halmahra Selatan, Kadri La Ice harus bertindak dan berani mengambil sikap pencegahan sebeb ketegasan seorang pemimpin untuk menejemen tatakelola dan sisitem birokrasi yang sedang berjalan, dan harus ada tindakan nyata dalam beberapa katagori yang menjadi perhatian serius Oleh Pj Bupati Halmahera Selatan.
LPI mencoba menjejaki beberapa sisitem yang harus di reviu diantaranya adalah Sistem tatakelola pemerintahan dan mengevaluasi birokrasi yang di anggap tertutup dalam pengelolaan keungan daerah termasuk meningkatakn sisitem pengawasan. Birokrasi yang ada di masing – masing OPD termasuk menata sisitem pengelola keuangan daerah yang paling terpenting adalah Pencegahan tindak pidana korupsi sehingga tidak lagi terjadi kebocoran anggran Daerah. Ungkap Jeck pada awak media ini. Jum’at ( 27/9/24).
Menurut Jeck. Kabupaten Halmahera Selatan banyak hal yang belum di bongkar. Jika di lihat. Misalnya Perecanaan sampai pada pelaksanaan sangat tidak maksimal.
LPI menilai bahwa ada 3 hal yang harus menjadi atensi KPK yaitu pengadaan barang dan jasa.
Sebab LPI temukan ada beberapa proyek yang di lelangkan melalui Pokja ULP itu keluar dari aturan pengadaan barang dan jasa.
Sebeb ada persyaratan yang sengaja tidak pakai bahkan dalam proses pembuktian pun di pilih seakan akan sudah punya jagoan saat tender.
Untuk itu saya minta KPK segera bongkar masaallah ini karena kami sangat percaya KPK sudah mengakantonggi semua data di halmahera Selatan.
“Karena kehilangan dokumen Hasil Audit Dana Desa (DD) Itu pun harus menjadi catatan dan atensi KPK karena berhubungan dengan dukumen negara yang diduga ada sabutase pihak lain sehingga dokumen hasil audit itu hilang. Semua ini harus bongkar oleh KPK.” tegasnya. (Jek)
Komentar