KPK Didesak Harus Menetapkan Tersangka Baru di Maluku Utara

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dinilai masih lemah dalam mengusut dugaan mafia perizinan tambang di Provinsi Maluku Utara termasuk PT.Adidaya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu dan praktek-praktek kejahatan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Provinsi Maluku Utara.

Olehnya itu. Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi ( SKAK) Maluku Utara Jakarta, M. Reza A Syadik, akan konsolidasi besar-besaran untuk menggelar demonstrasi Jilid lll yang akan berlangsung pada tanggal 26 Februari 2024, di Gedung Lembaga Anti Rasuah KPK, dan insyaAllah akan konfrensi pers di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, di Provinsi Maluku Utara adalah dalam pusaran praktek-praktek kejahatan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan mafia perizinan tambang di lingikup Pemprov Maluku Utara.

Pasca ditetapkanNya 7 orang tersangka 2023 yang didalamnya termasuk Gubernur Maluku Utara.

KPK sudah kurang lebih memanggil 70 orang saksi, tapi toh masih terlihat kerepotan dalam membongkar kejahatan dugaan tindak pidana Korupsi.

“KPK sudah seharusnya menetapkan tersangka baru karena saksi yang di panggil oleh KPK, menjadi pintu masuk,” Ucap M.Reza pada awak media ini. Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, KPK secara serius membongkar kejahatan sistematis terkait mafia perizinan tambang di Provinsi Maluku Utara, yang diduga memberi suap dan menerima untuk di tetapkan sebagai tersangka baru di 2024 ini.

Sebab sejumlah kepala dinas dan mantan kepala dinas pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang sudah diperiksa oleh penyidik KPK. diantaranya adalah, Hasyim Daeng Barang Mantan Kadis ESDM, Suriyanto Andili Kadis ESDM, Nirwan MT. Ali Kadis PTSP, Sekda Provinsi Samsudin Kadir.

Untuk itu, koordinator SKAK Maluku Utara Jakarta juga desak KPK untuk segera seret Perusahaan Tambang yang di duga kuat ikut terlibat, dan yang mangkir dalam panggilan penyidik KPK.

Reza juga mengajak, seluruh aktivis Mahasiswa dan Pemuda di kota ternate, jangan tinggal diam, mari bersatu turun ke jalan ganyang praktek mafia perizinan tambang di Provinsi Maluku Utara.” tegasnya. (Red)

Komentar