KPK Dibiarkan begitu saja? Aksi Jilid Ke 3 Dugaan Korupsi Bupati Kepsul, HendrataTes

JAKARTA – JKN. Kalau pun Jakarta tengah terik-teriknya matahari, namun Ivand Wakano selaku Korlap ditemani lebih dari 50 teman temannya dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (P-MAK), Senin 04 November 2019, pukul 14.25 Wib tetap melakukan orasi. Sehingga masyarakat Jakarta yang kebetulan melalui wilayah itu berhenti untuk ikut menknton bahkan ada yang mendukung aksi jilid ke-3 mereka.

Ivand kembali menyinggung AD/ART partai Demokrat dan meminta SBY segera mencopot kader partainya yang terduga Korupsi.

“Bupati Kepulauan Sula (kepsula) adalah kader Partai Demokrat. Kalau pun terduga, seharusnya segera copot dan hadapi proses hukum. Maka sengaja kali ini kami datang ke rumah aspirasi DPP Partai Demokrat. Partai Demokrat harus menganggap serius soal ini,” teriak Ivand dari mobil komando.

Aksi ini mereka gelar untuk yang ke-3, dan mengambil tempat di Jl. Proklamasi No.10, RT 10/RW 2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Jakarta Pusat.

Dikatakan Ivand lagi, anggaran pendapatan, dan belanja daerah adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Perjalanan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara ternyata dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan adanya penyimpangan anggaran negara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Pasalnya, disinyalir anggaran APBD tersebut disunat. Akibat praktek korupsi Kepsula menuai reaksi masyarakat dan para mahasiswa ini mencoba meneruskan amanah masyarakat agar KPK dan SBY memperhatikannya dengan serius dan kongkrit.

“Setelah ke DPP, kami melakukan aksi ke KPK, dan saat disana kami menantang KPK untuk menguji laporan masyarakat melalui kami (P-MAK), sekaligus atas data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 lalu. Kami meminta KPK segera memanggil dan periksa Bupati Kepulauan Sula,” tegasnnya.

Ivand Wakano juga mengatakan, jika KPK sebagai lembaga anti bodi dan anti rasuah yang saat ini dipimpin oleh Irjen Pol. Firli Bahuri tidak segera bertindak melakukan langkah hukum dengan memanggil bupati Kepsula, Hendrata Thes, bila perlu jemput paksa.

“Maka jangan salahkan publik, khususnya masyarakat Kepsula jika menjadi anti-pati dan kurang kepercayaannya kepada Ketua KPK baru ini. Kalau perlu bubarkan saja KPK. Dan kami, P-MAK akan terus berjuang,” ujarnya.

“P-MAK berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas,” tandasnya. ( Rjk )

Komentar