KPK dan Kejagung RI Didesak Tangkap Bupati Taliabu Diduga Terlilit dalam kasus Korupsi

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA | Aliansi Pemuda Patuhi Hukum Indonesia (APPHI) Jakarta akan menggelar Satuan aksi unjuk rasa di Gedung merah putih Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada hari Rabu ( 24/7/2024), sekira pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Saruan aksi ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Dana Desa sebanyak 71 Desa di 8 Kecamatan, Pulau Taliabu melalui APBN tahun 2017, Sebesar Rp 60 juta per Desa.

Dengan total jumlah pemotongan Dana Desa Sebesar Rp. 4.260.000.000,00 Miliar. Anggaran tersebut di transfer ke rekening Perusahaan CV. Syafaat Perdana melalui Bank BRI Unit Bobong Pulau Taliabu pada hari Sabtu, 8 Juli Tahun 2017.

Dan kasus dugaan korupsi, Pencairan Anggaran tanpa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di tahun 2019, Sebesar Rp 58 Miliar. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan BPK perwakilan provinsi Maluku Utara di tahun 2020.

“Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) pada Pemda Kabupaten Pulau Taliabu telah mengalami Disclaimer dan mendapatkan predikat WDP 2 tahun berturut-turut.” Ungkap koordinator lapangan (Korlap), M. Rivaldy pada via pesan grup Watshapp. Senin (22/7/2024).

Oleh karena itu. APPHI Jakarta mendesak KPK dan Kejagung RI segera periksa Bupati Taliabu, Aliong Mus karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Pemotongan DD di Tahun 2017 sebesar Rp 4.26 Miliar.

“Desak KPK dan Kejagung RI segera Menangkap Bupati Taliabu, Aliong Mus. Diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tahap 1, 2, dan 3. serta Pencairan dana tanpa SP2D, Sebesar Rp 58 Miliar.

“Anggaran tersebut diduga di pergunakan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.” tegasnya. (Red/Jeck)

Komentar