Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan sistem pengaduan masyarakat berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan bisa menggugah masyarakat Bengkulu untuk berani melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya.
Hadir dalam acara peluncuran aplikasi tersebut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui telekonferensi dari Gedung KPK Jakarta (7/6), serta pejabat lainnya langsung dari Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, yaitu Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK, Gubernur Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-Bengkulu, dan Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu.
“Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia yang memperoleh supervisi langsung dari KPK. Harapannya, aplikasi yang dibuat oleh Pemprov Bengkulu ini dapat diduplikasi oleh pemerintah-pemerintah daerah lainnya,” ujar Alex.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini masyarakat masih banyak yang mengalami atau melihat langsung perbuatan korupsi, sehingga pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) harus memfasilitasinya agar masyarakat berani melaporkan.
Alex mengatakan, selama ini KPK bekerja lebih banyak mengandalkan pelaporan masyarakat dalam penindakan korupsi. Tiap tahun KPK menerima rata-rata 6.000 sampai 7.000 pelaporan masyarakat. Sekitar 80 persen dari laporan yang masuk tersebut menjadi basis KPK dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi, sehingga pelaporan masyarakat sangatlah penting.
“Kami berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH di wilayah Bengkulu dapat berjalan sinergis dalam menangani pelaporan masyarakat. KPK berharap bahwa penindakan merupakan upaya paling akhir, sehingga APIP perlu mengambil inisiatif koordinasi dalam penanganan pelaporan masyarakat itu,” pesan Alex.
Alex mengingatkan Inspektur Daerah Provinsi Bengkulu agar dapat mengambil peran kuat dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Alex memastikan agar APIP kuat dan kompeten di bidangnya.
(*)
Komentar