Berita sidikkasus.co.id
PALEMBANG – Komisi Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penilaian terhadap kasus remaja, (14), korban oral seks salah satu oknum dosen dari perguruan tinggi swasta di Palembang.
“Perbuatan oknum dosen itu bisa mempengaruhi korban dalam jangka waktu panjang. Baik secara fisik mental maupun psikologis. Dampak dari perbuatan itu jelas akan dirasakan oleh korban dikemudian hari,” kata Komisioner KPAD Sumsel, Lella Damayanti Djohar, Sabtu (14/8/2020).
Ia menegaskan, secara psikologis perbuatan tidak senonoh itu akan menjadi ketakutan berlebihan bagi korban, anak itu akan memiliki rasa kecemasan tinggi, mudah marah, akibat depresi stres yang luar biasa.
“Usai mengalami kejadian tidak senonoh itu, sang anak akan merasakan trauma yang berlebihan, psikisnya susah tidur karena mimpi buruk, anak itu bisa teriak-teriak.
Diusia remaja seperti itu bisa jadi akan mengalihkan pikiran kepada alkohol dan narkoba,” ungkapnya.
Jika nilai traumatik anak itu terlalu tinggi, tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut akan dilakukan oleh korban kepada anak di bawah umur lainnya. Semacam pelampiasan serupa.
Ia menghimbau, agar orang tua selalu memberikan perhatian khusus sejak dini kepada anak-anak, seperti selalu berkomunikasi antara orang tua dan anak.
“Tidak cuma memperhatikan masalah makan dan materi saja, tapi kejiwaan sang anak juga harus diperhatikan. Inilah kadang yang diabaikan oleh orang tua,” tuturnya.
Terkait soal perbuatan oral seks oleh oknum dosen cabul itu, ia menegaskan, saat ini KPAD Sumsel masih menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian.
“Untuk pendampingan kita tunda dulu, karena harus di BAP dulu oleh polisi. Jika pihak kepolisian meminta pendampingan baru KPAD turun,” jelasnya.
(Adeni Andriadi)
Komentar