Banyuwangi, JKN – Pengetatan jalur pintu masuk dan keluar Pelabuhan Ketapang yang rutin dilakukan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) melalui sandi Tiada Hari Tanpa Razia (THTR) membuah hasil. Salah satu penyelundup miras jenis arak Bali berhasil diamankan petugas saat melintas keluar Pelabuhan LCM Ketapang, minggu ( 19/8/18)
Sejumlah 4 botol arak khas Bali yang dikemas dalam bekas botol air mineral ukuran 1500 mililiter berhasil disita petugas.
Saat tertangkapnya penyelundupan miras jenis arak bali di pelabuhan penyebrangan ketapang banyuwangi Saat itu petugas yang rutin melaksanakan THTR(Tiada hari tanpa rajia) memeriksa kendaraan pribadi maupun umum,disela-sela pemeriksaan polisi mencurigai satu buah bus seketika swluruh bagasi dan penumpang di periksa ternyata di temukan 4 botol arak yang di disimpan di bawah bangku Penumpang bagian tengah pada Bus.Pahala kencana K.1461 AL Setelah di periksa tersangka Mulyono, (38)alamat Torso Rt 04/06 Desa Troso, Pecangaan, Kab.Jepara
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebanyak 4 botol arak di amankan ke mapolsek tanjung wangi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi wartawan kapolsek tanjung wangi AKP.idham Kholik mengatakan.kegiatan THTR ini selalu di lakukan setiap hari,kami pihak kepolisian tanjung wangi khususnya akan berusaha untuk memberantas penyelundupan miras ke pulau jawa hasilnya seperti sore hari ini kami berhasil mengamankan 4 botol miras jenis arak bali yang saat itu melintas di pintu keluar pelabuhan penyebrangan,untuk selanjutnya Barang bukti berupa miras jenis arak bali akan kami serahkan ke pihak pengadilan negri banyuwangi untuk di lakukan sidang tindak pidana ringan,(ari)
Komentar