Korsda Pengairan Genteng di duga alergi wartawan

Berita Sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Pemerintah yang baik siap melayani masyarakat dan memberikan informasi yang dibutuhkan publik. Namun hal itu tidak berlaku di Korsda pengairan wilayah Genteng.

Beberapa media kesulitan Saat menghubungi korsda pengairan wilayah Genteng, Beberapa gejolak masyarakat yang hendak di konfirmasi terkait dengan wilayah pengairan sangat sulit sekali Korsda Genteng H.Mufad di hubungi oleh wartawan malah no WA (whatsapp) wartawan banyak yang di blokir. Dimana konfirmasi yang akan dipertanyakan oleh media terkait bangunan yang berdiri di garis sempadan sungai wilayah Gambiran,Tidak menemukan jawaban dari pihak pengairan wilayah Genteng, malah -malah saat di datangi beberapa media di kantornya jalan wahid hasyim kecamatan Genteng Banyuwangi korsda tidak pernah ada.

Saat di konfirvasi melalui ponselnya malah korsda Genteng H.Mufat mengatakan “gak usah ketemu mas cukup lewat ponsel aja”ungkap H.mufat.

Kemarin kamis (2/4/20) Beberapa awak media datang ke pengairan wilayah Genteng namun hasilnya nihil hanya ditemui oleh staff pengairan.

” Maaf ya bang, bapak tidak ada” jawab sang staf singkat.

Mendengar jawaban staff tersebut, sejumlah awak media pun kecewa, apalagi mereka sudah menunggu dan hanya mendapat jawaban yang tak diinginkan.

Faeko sulistio misalnya, wartawan media online kabar daerah mengeluhkan dengan sikap yang di lakukan oleh korsda pengairan wilayah Genteng, sikap yang kerap menghindari wartawan tersebut. Padahal menurutnya, selaku pejabat publik, H.Mufat semestinya tidak anti wartawan.

“Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Kepala pengairan wilayah Genteng ini, kalau setiap wartawan mau konfirmasi selalu menghindar, ini terjadi sejak H.mufat menjabat sebagai korsda pengairan willayah Genteng ,” sesalnya.

Sikap Korsda pengairan wilayah genteng H.Mufat ini, lanjut dia, bertentang dengan aturan yakni Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jurnalis merupakan corong informasi publik. Sebagai pejabat publik, sudah seharusnya memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat seluas-luasnya.Tanpa peran serta insan pers, kemajuan suatu daerah tidak akan diketahui publik,” imbuhnya.

Wartawan lainnya, Ari dari media cetak harian pagi memo timur juga mengeluhkan sikap alergi kepala korsda pengairan genteng tersebut. ” Mestinya, pejabat publik harus bisa menggunakan peran pers sebaik mungkin tentang kinerja dan program kerjanya, sehingga masyarakat paham apa yang dikerjakan oleh pemerintah selama ini,” tukas ari (team)

Komentar