KOREM 121/ABW PASTKAN DUKUNG ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUSI 

Berita,Sidikkasus.co.id

Sintang,  Komando Resort Militer ( Korem ) 121/Abw menggelar acara pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Satuan Kerja Korem 121/Abw bertempat di ruang Balai Prajurit Korem 121/Abw. Jumat, 20/03/2020.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Kasi dan Komandan Satuan di jajaran Korem 121/Abw.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasrem 121/Abw,
Para Kasi Korem 121/Abw, Kabagren Polres Sintang,
Kasiintel Kejaksaan Negeri Sintang, Ka BAPEDA Sintang, Kepala BPN Sintang, Kepala KPPN Sintang, Kepala BRI Sintang, Kepala BNI Sintang, Para Dansat jajaran Korem 121/Abw, Dan/Kabalak Aju Korem 121/Abw dan para Perwira Korem 121/Abw.

Dalam amanat Danrem 121/Abw yang diwakili oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Marzuki mengatakan bahwa pembangunan zona integritas tersebut, di fokuskan terhadap beberapa program yang nantinya mampu mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan public yang bersifat konkrit antara lain rekruitmen TNI-AD yang dilakukan secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu, dan keterbukaan informasi publik dengan prinsip efektif, efisien, serta penerapan sistem Outcome Oriented terhadap seluruh unit kerja.

“Pencanangan zona intergritas yang hari ini kita laksanakan akan ditindaklanjuti melalui kegiatan yang diprogramkan. Ini bukan sekedar lisan saja, Pencanangan Zona Integritas ini akan dibalut dengan adanya penandatanganan pakta integritas sebagai wujud tanggung jawab untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan TNI-AD”, tutur Danrem dalam amanatnya.

Kasrem 121/Abw juga menyampaikan bahwa langkah-langkah yang akan diambil oleh korem 121/Abw diantaranya dengan memberikan arahan kepada para pejabat satuan kerja jajaran Korem 121/Abw agar melaksanakan program ini sesuai dengan peruntukannya dengan tepat guna, tepat jumlah dan tepat sasaran.

“Apabila ada salah satu anggota prajurit Korem 121/Abw yang terindikasi melanggar zona integritas contohnya dalam perekrutan calon TNI-AD di jajaran Korem 121/Abw kami akan menyelidikinya dan bila terbukti bersalah akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku”, tegas Kasrem.( AHMAD REZALY.S)

Komentar