Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Korem 121/Abw menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Prajurit Korem 121/Abw jln Pangeran Kuning no 1 Sintang. Selasa, 15/12/2020
Acara ini diikuti oleh Para Perwira, Bintara, dan Tamtama Korem 121/Abw, serta Balak Aju Korem 121/Abw, adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah, menangkal terhadap penyalahgunaan Narkoba dilingkungan TNI khususnya warga Korem 121/Abw.
Dalam sambutan Danrem 121/Abw yang dibacakan oleh Kasi Intel Kasrem 121/Abw Letkol Inf Fadjar Moh. Syafrudin. menyampaikan bahwa penyuluhan dan sosialisasi P4GN ini dilaksanakan setiap Triwulan, guna memberantas peredaran Narkoba dikalangan prajurut dan keluarga.
Narkoba merupakan suatu kejahatan yang bersifat masif sehingga perlu penanganan secara serius, apalagi diwilayah Korem ini merupakan wilayah perbatasan dengan Malaysia dimana rawan terhadap penyelundupan narkoba.
Lebih lanjut kegiatan penyuluhan dan sosialisasi P4GN merupakan Program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba.
“Sesuai peraturan di lingkungan TNI, bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat dan yakinlah bahwa narkoba tidak ada manfaatnya bagi tubuh kita,”ungkap Kasiintel Kasrem 121/Abw.
Kegiatan sosialisasi P4GN dilaksanakan tetap menggunakan protokol kesehatan untuk memutuskan rantai penyebaran virus Corona.
(Penrem 121/Abw)
*(AHMAD REZALY.S)*
Komentar