Korban Guru SMPN I di TBL, Ditipu Calo 5 Juta, Janji Untuk Tidak Dimutasi

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Seorang guru SMP Negeri 1 Taliabu Barat Laut, di Maluku Utara, diduga menjadi korban penipuan oleh oknum calo inisial NOA.

Guru PNS itu dijanjikan untuk tidak dimutasi dari sekolah tersebut dengan bayaran dana sebesar Rp 5juta.

“Saya di beri janji oleh dia (Calo) supaya tidak dipindah tugaskan ke sekolah lain, terus orang itu minta uang jaminan ke saya sebesar Rp 5juta,” ungkap korban, yang menolak namanya untuk diberitakan kepada Media, Rabu (6/10/2021).

Tak hanya dirinya, korban mengaku ada sejumlah guru yang juga ikut membayar jaminan tersebut.

“Ada beberapa lagi yang bayar Taliabu mereka tidak dipindahkan, kenapa saya juga bayar tapi saya sendiri yang dipindahkan. Yang lain juga bayar dengan anggaran jutaan tapi mereka tidak dimutasi,” tandasnya.

Korban mengaku, sudah meminta anggaran yang disetor ke pelaku oknum calo, namun belum juga dikembalikan dana tersebut.

“Saya tanya dan minta uang yang dia (calo) minta, tapi dia bilang sudah habis,” ujarnya.

Terpisah, Sekertaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pulau Taliabu, Muhammad Sawir mengatakan, telah mendapatkan keluhan dari korban tersebut soal calo untuk mengamankan jabatan.

“Saya sudah mendengar sendiri dari korban bahwa betul adanya oknum meminta untuk dia (korban) diamankan dalam hal ini agar korban tidak dimutasi ke tempat lain,” ucap Sawir.

Sawir menegaskan, jika ini terbukti, PGRI bakal memproses kasus tersebut hingga ke ranah hukum. Sebab, hak ini berkaitan dengan profesi guru.

“Langkah-langkah yang kami ambil pertama persuasif dulu, misalnya kalau oknum ada itikad baik untuk mengembalikan yang sudah disogok jika betul ada setoran itu. Dan kami berharap pelaku tidak mengulangi lagi seperti itu. Dan jika tidak dikembalikan, maka kami akan pakai jalur hukum, karena kita harus perhatikan keberatan korban,” tegasnya.

( Jek/ Redaksi)

Komentar