Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong Didampingi Kabid Transmigrasi Taliabu Bagikan THR-K

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Badan Pengurus dan Pengawas Koperasi (TKBM ) Pelabuhan Bobong didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi Kabupaten Pulau Taliabu, melaksanakan pembagian Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR-K) terhadap seluruh Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong. Sabtu (15 april 2023).

Lisman selaku Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong menyatakan bahwa pembagian THR atau Tunjangan Hari Raya bagi seluruh Anggota Koperasi merupakan tanggung jawab yang wajib ditunaikan setiap tahun menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Pembagian THR seperti ini kami lakukan setiap tahun kepada anggota dan sudah menjadi rutinitas tahunan di Koperasi TKBM Pelabuhan Bobong.

Adapun nilai THR yang diberikan kepada Anggota belum sepenuhnya sesuai sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor Per.06/Men 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja diperusahaan.

“Namun demikian kami selalu pengurus terus berupaya untuk memaksimalkan sesuai dengan kemampuan keuangan Koperasi.” Ucapnya.

Harapan ketua pengurus TKBM Pelabuhan Bobong dengan adanya Pemberian THR seperti ini, tidak dilihat seberapa besar nilainya. “Tetapi ini merupakan bagian dari keseriusan kita semua dalam membangun Koperasi yang sehat dan maju demi cita cita kita bersama meraih kesejahteraan.” tutupnya. ( Jek/Redaksi)

Komentar