Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Lapas Banyuwangi terus melanjutkan koordinasi dengan instansi lain guna mencegah terjadinya kebakaran di Lapas Banyuwangi. Siang ini, Kamis (9/9/2021), Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto yang didampingi oleh Ka.KPLP, Kasi Admin Kamtib dan Kasubsi Keamanan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor PLN Banyuwangi.
Setelah sebelumnya melakukan koordinasi terkait penanggulangan kebakaran ke Damkar, kali ini Wahyu dan jajaran melakukan koordinasi terkait pencegahan kebakaran yang salah satunya bisa dipicu oleh adanya konsleting listrik.
Kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang disinyalir kuat diakibatkan oleh adanya arus pendek listrik. Oleh karenanya, dalam kunjungan tersebut, pihak Lapas meminta bantuan tenaga dari PLN untuk melakukan pengecekan kelayakan instalasi listrik di Lapas Banyuwangi.
“Untuk pengecekan instalasi listrik kan tidak sembarang orang bisa pak, jadi kami mohon dengan hormat meminta bantuan tenaga dari PLN untuk mengecek langsung instalasi listrik yang ada di Lapas Banyuwangi, karena jika dicek oleh orang yang tidak kompeten dibidang kelistrikan ditakutkan malah menimbulkan masalah baru” ucap Wahyu kepada General Manager PLN UP3 Banyuwangi.
Pada kunjungan kali ini, pihaknya juga melakukan permohonan untuk penambahan daya listrik. Wahyu menjelaskan bahwa saat ini daya listrik yang ada di Lapas Banyuwangi sebesar 33 KVA, “tapi sering sekali jeglek pak, jadi ijin kami melakukan permohonan penambahan daya ke 53 KVA” tambahnya.
Sementara itu, Kristantus selaku General Manager dari PLN UP3 Banyuwangi menyambut baik kedatangan pihak Lapas Banyuwangai ke kantornya. Namun dirinya menerangkan terkait pengecekan instalasi listrik bukan wewenang dari PLN.
“Terkait pengecekan instalasi itu merupakan tugas dari instalatur, bukan dari PLN, karena PLN tugasnya hanya sampai meteran” terang Kristantus.
“mengenai permohonan penambahan daya dari 33 kva menjadi 53 kva pihak PLN siap membantu, nantinya apabila terealisasi Lapas Banyuwangi akan mempunyai gardu listrik sendiri, karena aturannya jika lebih dari 41 kva harus tersendiri gardu listriknya”.
“Yang kami khawatirkan, kondisi instalasi di Lapas Banyuwangi penampang kabelnya tidak memadai, standardnya minimal 2,5 KHA, untuk yang di Lapas Banyuwangi kemungkinan penampang kabelnya hanya 1,5 KHA” pungkas Kristantus.
HUMAS LAPAS BANYUWANGI
Editor Redaksi Media Sidikkasus
Komentar