Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Forkopimka serta Kepala Puskesmas ( Kapus ) dan Sekertaris Kecamatan ( Sekcam ) Tekung selaku Ketua Satgas di wilayah kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ( Jatim ) terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Pandemi Corona Virus atau (Covid-19). Masyarakat pun diminta kerjasamanya untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas di wilayah kecamatan Tekung.
Demikian dikatakan oleh Camat Tekung Dedwi Suprapto, melalui sekcam Budi Santoso, SP., kepada Sidikkasus.co.id, usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan kecamatan (Forkopimka ) dan Kepala Puskesmas di ruang kerjanya, Rabu ( 30/9/2020 ).
“Jika saat ini Kecamatan Tekung sudah termasuk daerah zona merah. Maka dari itu kami berupaya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, agar tidak lebih meluas,” ungkap Budi.
Peningkatan kewaspadaan tersebut, kata Budi penting, karena tujuannya untuk melindungi masyarakat, sehingga kecamatan Tekung tidak masuk ke zona yang lebih parah ( penyebaran virus Covid-19 ini ).
“Terlebih dari hari ke hari, penyebaran virus Covid-19 ini semakin mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Budi, kecamatan Tekung akan mengadakan Operasi Disiplin Masker seminggu 2 kali mulai minggu depan . Dalam operasi yang akan di selenggarakan mengambil tindakan tegas yang melanggar protokoler kesehatan terutama pemakaian Masker sesuai peraturan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Instruksi Gubernur .
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, berolahraga dan makan makanan yang bergizi. Dengan tubuh yang sehat, tubuh akan mampu melawan adanya virus yang menyerang .
“Tetap berada di rumah selama tidak ada kepentingan yang berarti , sehingga dapat memperkecil penularan dari virus Corona / Covid 19 , karena perkembangan virus terbaru membuat penularan tanpa gejala jadi makin kesini semakin membahayakan penularannya , untuk betul – betul minta kesadaran masyarakat disiplin mematuhi Protokoler Kesehatan secara serius”, tandasnya. ( Ria )
Reporter : Biro Lumajang.
Komentar