KOMPLOTAN PENCURI HANDPHONE DAN PENGEDAR PIL TREX DI RINGKUS POLSEK BANYUWANGI

Banyuwangi, jejakkasusnews.id 

Polisi Sektor Banyuwangi meringkus kawanan pelaku pencurian HP (Hand Phone) diantaranya, SH alias Hendrik (37), berdomosili di Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, sebagai pelaku pencurian, AS alias Adi (35) warga Lingkungan Krobokan, Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi. (26/11/2018)

“Penadah HP inisial A telah kami tangkap, sudah kami amankan semua, nanti akan di kembangkan ke yang lainya” Ujar Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki, selasa 27/11/2018.

Ada event maupun tidak ada menurut Kapolsek Banyuwangi, mereka tetap melakukan pencurian HP baik di rumah maupun di tempat terbuka lainnya. Hasil penyelidikan ada pelaku pelaku tertentu yang telah diamankan.

“TKP di Tamanbaru, di tangkap di Kampung Melayu dan Stadion. Yang satu warga kampung Melayu, dan yang satu lagi warga Kampung Mandar” beber AKP Ali.

BB (Barang Bukti) yang di amankan hasil pencurian HP merek OPPO dan beberapa dos book beserta uang hasil penjualan dan di temukan HP Blacbery lama dan masih di kembangkan pencarian yang lainnya.

Sebelumnya Polsek Banyuwangi telah mengungkap dan mengaman pengedar pil jenis Trihexyphenidil (Trex) pada 22/11/2018. Tersangka inisial I (Indra Wahyu) pengedar Pil Trex dan hasil perkembangan mengarah ke tersangka lain ini sial S. Dari 10 klip pil Trex, di lakukan pengembangan menjadi 100 butir pil Trex, yang akhirnya dikembangkan lagi melalui pengedar Trex tersebut menjadi 1000 butir pil Trex.

Beberpa barang bukti yang telah diamankan 1000 butir pil Trex, uang tunai Rp. 200.000, HP merek Sony warna putih, dan 1 unit spm Honda Scoby warna biru putih beserta kuncinya.

Tersangka di jerat dengan pasal 196, 197 UU Kesehatan Th.2009.

“Mereka mengaku telah lama menjadi pengedar Pil Trex, domisili mereka di Kertosari dan Kelurahan Sobo, kedua tersangka warga Jember dan Banyuwangi.” pungkas Perwira itu (onie)

Komentar