Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kunjunjungi Kabupaten Agam

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam Sumbar – Kunjungan ini merupakan dalam rangka rapat koordinasi pencegahan korupsi, monev program optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset, serta capaian nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) 2020.

Dimana rapat dilaksanakan bersama seluruh OPD, yang saat itu dibuka oleh Bupati Agam diwakili Asisten III Setdakab Agam, Junaidi, di aula utama Kantor Bupati Agam.

Bahwa tim monev satgas koordinator wilayah IX Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah)

Junaidi mengatakan, mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat dan harus diberantas secara bersama-sama, sehingga membutuhkan komitmen serta kesamaan pemahaman dalam mencegah sebelum terjadi korupsi.

Dengan begitu, hari ini digelar Korsupgah korupsi terintegrasi, yang merupakan bentuk tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan KPK.

“Dalam kesepakatan itu ada delapan area intervensi Korsupgah yang menjadi aksi pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Kedelapan area intervensi itu yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawasan Internal Pemerimtah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Berdasarkan hal itu, capaian Pemkab Agam dalam pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi, yang termonitor di aplikasi jaga.id pada triwulan III dengan nilai 60,70 atau diatas nilai rata-rata Sumbar.

“Nilai ini menempatkan Pemkab Agam pada peringkat empat di Sumatera Barat,” sebut Junaidi.

Dengan begitu, Pemkab Agam mendukung penuh program KPK ini, supaya nanti para pimpinan OPD agar lebih memahami dan mempedomani langkah pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.

Sementara itu, Ketua tim Monev, Sugeng Basuki menyebutkan, pada moniroting triwulan ke-III ini, nilai capaian MCP Pemkab Agam 64 atau di atas nilai rata-rata Sumbar, yang menempati peringkat empat di Sumbar dan 80 di Indonesia.

“Kita mengajak Pemkab Agam lebih serius meningkatkan capaian MCP ini, apabila nilai di bawah rata-rata maka bakal jadi indikator pantauan bagi KPK,” katanya.

Hal itu karena, dengan memiliki nilai MCP bagus, maka segala penyimpangan akan semakin kecil.
(Antoi)

Komentar