Berita Sidikkasus.co.id
AGAM. – Komisi IV DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat, lakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Banuhampu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pertemuan dan menjemput aspirasi dari masyarakat mengenai permasalahan stunting yang ada di Wilayah Kecamatan Banuhampu.
Dalam pertemuan tersebut Puskesmas hadir memenuhi undangan. Dan tak ketinggalan Tim PPK, Walinagari, PKH, Kader Posyandu, Penyuluh KB dan KUA.
Pertemuan yang bertempat di Aula Kantor Camat Banuhampu pada Rabu (21/9/22) dibuka oleh Ibuk Camat, Susi Karmila, AS. SH. Dengan menjelaskan permasalahan stunting yang sangat viral saat ini. “Penyebab utama masalah stunting yang ada di Kecamatan Banuhampu saat ini adalah ketidak mauan Ibuk-ibuk membawa anak-anaknya ke Posyandu.
Dikarenakan pola pikir para orang tua yang sibuk dan beranggapan anaknya yang sudah berumur 9 bulan lebih dan sudah lengkap imunisasi nya tidak perlu lagi datang ke Posyandu untuk menimbang dan mengukur tinggi badan anak setiap bulannya. Selain itu adanya para orang tua yang beranggapan bahwa imunisasi itu tidak halal”, Jelasnya.
Dikesempatan tersebut Guswardi, ketua Komisi IV memperkenalkan anggota komisi IV yang hadir diantaranya, Nesi Harmita, Suhermi, Mardisal Athan, Bulqaini, Edwar dt manjuang Basa, Adrius, Salman Linover, Mardanis.
Kedatangan komisi IV kesini ingin mengetahui keakuratan data tentang permasalahan stunting ini, dan bagaimana penanganannya dari kita semua yang terkait. Selain itu kami juga ingin mengetahui faktor apa saja yang dialami para kader dalam menjalani tugas kelapangan.
Sementara dari Puskesmas Banuhampu menjelaskan permasalahan stunting ini di sebabkan kurang ketertarikan para ibuk-ibuk untuk memeriksakan anaknya ke Posyandu. Selain itu tempat dan lokasi Posyandu yang tidak mempunyai tempat dan berpindah-pindah.
Kemudian alat timbangan dan alat pengukuran yang kurang akurat. Selain itu karena faktor lokasi Banuhampu yang dekat dengan kota, jadi banyak para orang tua yang membawa Imunisasi anaknya dan memeriksa Ibu Hamil ke dokter spesialis.
Kemudian dari Penyuluh KB menambahkan permasalahan stunting tersebut dilihat dari beberapa intervensi yaitu, sanitasi, pendidikan orang tua, umur orang tua menikah, dari situ dapat kita lihat penyebab stunting disebab dari hal-hal penunjang tersebut. Dari Tim PKK menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi melalui spanduk-spanduk bergambar dalam pencegahan stunting.
Ada juga saran dari Penyuluh Pertanian untuk pencegahan stunting ini, yaitu dikarenakan Anggota DPRD sebagai Penganggaran, “kami menyarankan lewat Anggota Dewan agar Dinas Pertanian menganggarkan bibit untuk Ibu Balita. Dengan menanam bibit seperti bayam akan mencukupi gizi anak-anaknya.
Dari pendamping PKH menjelaskan penyaluran bantuan PKH memang diutamakan bagi Ibu dan Balita untuk pencegahan permasalahan stunting ini. Dimana bantuan berupa beras, telur dll. Dari bantuan PKH yang diberikan ke masyarakat ini , Kami selalu mengontrol dan mengajurkan para ibu Hamil dan Balita untuk datang ke Posyandu untuk memeriksakan kandungannya dan Imunisasi. Dan memberi sanksi jika tidak datang, tidak akan memberikan bantuan PKH selanjutnya.
Bulqaini dari faksi PBB menanggapi permasalahan stunting di Kabupaten Agam ini akan menjadi bahan rapat kerja bagi kami di komisi IV minggu depan dengan Dinas terkait, apa yang harus di lakukan Pemerintah Daerah dalam penanganan darurat stunting ini”, tutupnya.
(Syafrianto Kabiro Agam)
Komentar