BONDOWOSO. Sidikkasus.co.id
Komisi II DPRD Bondowoso mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar secepatnya mencairkan anggaran penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti sapi. Demikian disampaikan Wakil ketua Komisi II DPRD, A.Mansur kepada beberapa media, Minggu (05/06/2022).
Mansur mengatakan bahwa, Pemkab memiliki anggaran khusus yang bersifat tak terduga, seperti anggaran bencana alam dan musibah lainnya. “Pemerintah tak perlu persetujuan DPRD untuk mencairkan dana tersebut, “ungkapnya.
Wakil ketua Fraksi PKB itu mengaku, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat ketika sapinya sakit, mereka harus bayar 100 ribu sampai 150 ribu kepada petugas suntik hewan. “Ini kan memberatkan kepada masyarakat, karena terkadang masyarakat melihara sapi itu bukan milik sendiri, ada yang bagi hasil dengan pemiliknya. Kalau ada wabah seperti ini, dan penanganannya masih dibebankan, kasihan rakyat, “ujar Mansur.
Pihaknya berharap, Pemkab secepatnya mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah PMK. Menurutnya, Pemerintah harus hadir, bukan hanya petugas suntik hewan yang hadir kemudian menarik biaya suntik dari masyarakat.
Mansur juga mempertanyakan peran Pemkab terhadap masyarakat dalam penanganan wabah PMK di Bondowoso. “Pemerintah harus hadir membantu masyarakat, suntik sapi untuk wabah PMK ini harus gratis, “pintanya.
Selain itu, Mansur mengakui sudah menanyakan anggaran penanganan wabah PMK ke Dinas terkait. Namun Dinas terkait menjawab tidak ada anggarannya. “ketika saya tanya ke Dinas terkait, jawabnya tak ada anggaran, itu hasil inisiatif petugas di lapangan yang membandrol biaya kepada peternak sapik. Kalau seperti ini, maka peran pemerintah dimana, padahal saat ini wabah makin meluas, sehingga harus ditangani secara serius dengan anggaran yang ada, “imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Minggu (5/6), Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) pada Dinas peternakan dan perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso, Drh Cendy Herdiawan mengatakan, dari awal ditemukannya suspek PMK, pihaknya sudah mengambil langkah dengan atau tanpa anggaran dari pemerintah. Yakni melakukan pemeriksaan terhadap sapi yang ditemukan bergejala PMK, baik di pasar hewan maupun di rumah masyarakat, kemudian samplenya dikirim ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Jika dinyatakan positif PMK, maka dilakukan isolasi terhadap sapi-sapi tersebut.
Terkait biaya suntik Vaksin sapi, drh Cendy mengakui, bahwa pengobatan sapi gejala PMK masih berbayar. Menurutnya, Dokter hewan atau mantri hewan yang bertugas di lapangan tidak semua berstatus PNS .
Ia menegaskan bahwa, para mantri hewan berbiaya sendiri membeli obat-obatan, sehingga isu di masyarakat bahwa suntik Vaksin PMK berbayar memang benar. “Nah itu karena belum ada support dari pemerintah, akan tetapai Minggu kemarin kami sudah menghadap dan diperintahkan untuk segera mengalokasikan anggaran penanganan PMK ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa cair sehingga masyarakat bisa terbantu, “pungkasnya. (yus/jub)
Komentar