Komisi 3 DPRD Minta Bupati Taliabu Agar Segera Mengevaluasi Kadis PUPR, Di Anggap Tidak Bertanggung Jawab

Berita Sidikkasus.co.id

*BOBONG* – Ketua Komisi tiga Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara mengusir paksa salah satu keterwakilan staf pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulau Taliabu.

Pasalnya dalam undangan yang di sampaikan Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lewat Sekretariat DPRD Pulau Taliabu seharusnya di hadiri oleh Kepala Dinas DPUPR, Namun nyatanya pegawai staf biasa yang di utus dalam rapat RDP bersama komisi 3 DPRD .Rabu,19/08/2020

Terpisah Ketua Komisi 3 DPRD Pulau Taliabu “Hasanudin Hase” pada pewarta ini. menyampaikan Kadis DPUPR Suprayidno, sangat bandel dan kami sudah undang berkali-kali namun beliau tidak pernah mngindahkan undagan kami, seharusnya beliau yang harus hadir pada rapat hari ini namun tanpa keterangan yang jelas dia menghadirkan staf biasa yang tidak tau apa apa. Kesalnya

Agenda RDP kami hari ini hanya ingin mendengarkan program pekerjaan 2019 sehingga ketika kami turun kelapangan kami sudah bisa tau kendala-kedala Yang terjadi? Ucapnya

Hasanudin juga menambahkan kami sangat tersinggung dengan ulah Kepala Dinas DPUPR yang tidak memandang kami di DPRD Pulau Taliabu , dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu agar segra mengevaluasi Kadis DPUPR yang kami anggap sudah tidak lagi bertanggung jawab dengan tugasnya sebagai Kepala dinas. Tutupnya ( JK)

Komentar