Komisi 1 DPRD Pasuruan Angkat Bicara, Terkait Bobroknya LPPM Unbraw Malang

PASURUAN – JKN. Banyaknya bakal calon kades (bacakades) serentak yang ada di Pasuruan membuat komisi 1 yang diketuai oleh Doktor Kasiman terpaksa angkat bicara, senin, 28/10.2019. Beberapa Lsm yang tergabung dalam aksi damai memprotes keras ke kantor Pemkab dan kantor DPRD pasuruan
Lantaran tidak puas dengan kinerja LPPM Universitas Brawijaya Malang serta banyak kejanggalan yang mengundang banyak pertanyaan,

Banyak bakal calon kades yang ada di Kabupaten Pasuruan tersebut tidak lolos dalam uji akademis, hal ini belum tentu karena bakal calon kades (bacakades) tidak bisa mengerjakan soal-soal yang di berikan oleh panitia LPPM Universitas Brawijaya Malang, namun banyak yang salah dalam mengakses data sehingga terkesan amburadul yang tidak karu-karuan,

Sehingga dapat mencoreng nama baik Universitas tersebut, salah satu contoh, (bakades) bakal calon kades yang bernama M Cholil yang berasal dari Desa Rejosalam Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan mendapatkan nomer ujian 766 namun nomer yang keluar pada sa’at pengumuman (bacakades) bakal calon kades tersebut lolos dan tidaknya tertera nomer 466 dan tertulis (tidak lulus), dalam hal ini ada unsur kesengajaan atau umant error,

Bila di lihat dari nama Universitasnya sangat punya nama di kota Malang, sayangnya tidak di dukung dengan kinerja yang profesional malah sebaliknya menunjukkan kebobrokannya dalam kinerja, tentu dapat mencoreng nama baik Universutas itu sendiri, karena tidak puas dengan hasil pengumuman yang di keluarkan oleh pihak uji akademis, dan nomer yang tidak sesuai maka yang bersangkutan (M Cholil) melakukan protes ke panitia desa setempat dan sudah mendapatkan revisi bahwa nomer yang benar adalah nomer peserta M Kholil 766. Salah lagi dalam menulis M Cholil di tulis dalam revisi M Kholil tentu saja yang bersangkutan tidak bisa menerima begitu saja,

Melihat kinerja yang meragukan dari LPPM Universitas Brawijaya Malang sehingga yang bersangkutan di dampingi oleh salah LSM dan Media Jejakkasusnews, yang bersangkutan mengajukan permohonan tertulis melalui camat (Heru) agar bisa melihat hasil uji akademis dengan mata dan kepalanya sendiri, karena menurut yang bersangkutan soal-soal yang di berikan dari panitia uji akademis tidak begitu sulit, menurut keterangan dari yang bersangkutan (M Cholil) bisa menjawab soal-soal itu semua, tapi kenapa tidak bisa lolos, dan kenapa nilai hasil ujian tidak di cantumkan berapa hasil nilai yang di dapat.

Di tempat terpisah beberapa LSM yang tergabung dalam aksi damai dan para pendukung bakal calon kades (bacakades) ribuan orang ngeluruk ke Pemkab dan DPRD Pasuruan, guna ingin mendapatkan keadilan dengan se-adil-adilnya karena setiap orang punya hak untuk mendapatkan keadilan,

Menurut informasi yang di himpun oleh Media jejakkasusnews, dan beberapa media lainnya, bahwa unjuk rasa Sudah ditemui oleh Wakil Bupati Pasuruan, A. Mujib Imron, perwakilan Bacakades didampingi LSM menyampaikan aspirasinya terkait dengan hasil uji tes akademis yang diberikan oleh LPPM Universitas Brawijaya kota Malang selaku tim penguji pada 24 Oktober 2019 kemarin.

Ismail Maky, selaku perwakilan dari bacakades menunjukkan hasil tes uji akademis dari LPPM Universitas Brawijaya Malang yang berupa foto copy.

“Legalitas hasil tes uji akademis sangat disangsikan, pasalnya, hanya berupa foto copy yang berisi nilai dan rangking bacakades, dan amplopnya juga transparan tanpa cop surat, begitupun di hasil tes akademisnya tanpa stempel dari LPPM Universitas Brawijaya,” tandas Ismail. (Ron).

Komentar