Berita Sidikkasus.co.id
KOBA – Paska dilakukannya razia dan Patroli rutin oleh Polres Bangka Tengah (Bateng), kini Aktifitas Tambang Inkonveksional (TI) rajuk di kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kecamatan Koba sepi sunyi.
Pantauan awak media dilapangan, Sabtu (16/04/2022) sekira pukul 14.00 Wib melihat air kolong eks Kontrak Karya PT Koba Tin tersebut bening. Kayu-kayu yang biasa digunakan penambang sebagai sarana tambangpun teronggok mengapung di pinggir kolong.
Warga Desa Nibung, Ramon mengapresiasi Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario responsif dalam menindaklanjuti laporan warga yang resah.
“Informasi yang kami dapat, malam hari Kapolres Bateng langsung memantau aktifitas di wilayah terlarang tersebut,” ujar Ramon.
Tingginya harga timah membuat masyarakat melakukan penambangan Timah secara illegal di tempat-tempat terlarang atau fasilitas umum. Hal demikian, menurut Ramon berpotensi menganggu aktifitas warga sekitar.
“Seperti Daerah Aliran Sungai ataupun Kolong yang sewaktu-waktu bisa jebol dapat menimbulkan bencana banjir. Tentu kalau banjir, yang di rugikan adalah kami masyarakat,” jelas Ramon.
Mengenai asset PT Koba yang statusnya milik Pemerintah Pusat, Ramon meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM RI segera menyerahkan pengelolaan asset tersebut ke daerah yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah.
“Seperti Wilayah Pencadangan Negara (WPN) kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk itu jangan biar-biar begitu saja. Sebab didalam itu masih terdapat banyak kandungan mineral,” ujarnya.
Jika dibiarkan tanpa dikelola dengan regulasi yang jelas, tidak menutup kemungkinan WPN itu di jarah oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
“Kasian juga sama pak Kapolresnya jagain asset itu terus menerus tanpa ada kejelasan dalam pengelolaannya seperti apa,” tegas Ramon.
“Sekali lagi, kami berharap agar Pemerintah Pusat segera turun dan kelolah WPN tersebut,” tutupnya. (**)
Komentar